VIVAnews - Parlemen Yunani menyetujui pemecatan 15.000 pegawai negeri sipil (PNS) dalam dua tahun ke depan. Langkah ini dilakukan sebagai persyaratan diberikannya dana talangan (bailout) senilai ratusan triliun rupiah.
Diberitakan BBC, Minggu 28 April 2013, keputusan ini disetujui oleh 168 orang anggota parlemen Yunani, sementara 123 menolak. Tiga partai kuat di koalisi pemerintahan dengan tegas menyatakan dukungannya.
Pemecatan dilakukan secara bertahap. Sebanyak 2.000 PNS akan dipecat pada akhir Juni ini, sedangkan 2.000 lainnya akan kehilangan pekerjaan akhir tahun 2013. Sebanyak 11.000 sisanya akan dipecat pada akhir 2014.
Langkah ini juga sekaligus menghapuskan konstitusi yang menjamin PNS tidak akan dipecat, atau bekerja hingga pensiun. Target pemecatan adalah para PNS bermasalah atau yang tidak produktif. Mereka akan digantikan sebagian oleh para pegawai muda di sektor-sektor kunci, seperti kesehatan.
Keputusan parlemen ini diprotes keras oleh ratusan demonstran yang menggelar aksi di depan gedung wakil rakyat. Demonstrasi yang digawangi oleh beberapa serikat pekerja tersebut mengatakan bahwa pemecatan hanya akan menambah pengangguran Yunani hingga 27 persen.
Selain itu, mereka yang akan dipecat adalah pekerja tua yang berjuang untuk menghidupi diri dan keluarganya. "Politisi-politisi ini merusak layanan publik dan menghancurkan kesejahteraan rakyat," kata seorang pendemo.
Pemecatan PNS adalah salah langkah penghematan anggaran yang diajukan sebagai syarat penerimaan bailout selanjutnya sebesara 8,8 miliar euro atau sekitar Rp110 triliun.
Sebelumnya sejak tahun 2010, IMF dan Uni Eropa berjanji untuk memberikan bailout sebesar 200 miliar euro untuk Yunani, namun dengan syarat yang ketat.