Divonis Praktek Sihir, Perempuan Ini Dipenggal

Author : Administrator | Thursday, December 22, 2011 09:59 WIB
Hukum Pancung di Arab saudi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH--Kerajaan Arab Saudi kembali melakukan hukuman penggal bagi warganya. Hikuman penggal kali ini menimpa perempuan. Pemerintah mengklaim, terhukum buka praktek jadi dukun dan tukang tenung di negara Islam itu.

Amina Bint Abdulhalim Nassar dipenggal Senin lalu, demikian pengumuman dari Kementerian Dalam Negeri Saudi. Amina dieksekusi di provinsi Jawf.

Ini menambah panjang daftar eksekusi penggql di Saudi. Sebelumnya Oktober lalu, seoran perempuan kuga dipenggal karena membunuh suaminya dan membakar rumahnya.

Secara total, hingga Desember 2011 sudah ada 73 eksekusi penggal di Saudi. Jumlah ini sudah melebihi jumlah eksekus tahun lalu yang sebanyak 67 eksekusi.

Hkum penggal di Saudi umumnya berlaku untik kejahatan berat seperti memperkosa, membunuh, obat-obatan terlarang, dan perampokan bersenjata.

Harvested from: http://www.republika.co.id/
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: