Indonesia Harus Dukung Langkah Timor Leste Gugat Australia

Author : Administrator | Monday, December 09, 2013 09:22 WIB
MI/Lulu Hanafiah/bb

Metrotvnews.com, Kupang: Pengamat hukum internasional Wilhelmus Wetan Songa mendukung langkah Timor Leste menggugat Australia ke Mahkamah Internasional soal batas maritim kedua negara di Laut Timor. Ia menambahkan penetapan batas maritim tersebut sebaiknya tetap melibatkan Indonesia.

"Indonesia tidak bisa dibiarkan begitu saja dalam penetapan batas maritim kedua negara di Laut Timor, karena wilayah maritim Indonesia berbatasan langsung dengan kedua negara. Kita (Indonesia) tetap dilibatkan dalam hal ini," katanya di Kupang, Senin (9/12).

Dosen hukum internasional Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang itu, mengatakan hubungan persahabatan antara Timor Leste dan Australia saat ini memang tidak mesra menyusul tindakan mata-mata yang dilakukan Australia terhadap para menteri di negara baru itu.

Hubungan makin tidak harmonis setelah Badan Intelijen Australia (ASIO) melakukan pembredelan terhadap kantor dan rumah pengacara pemerintah Timor Leste Bernard Colleary di Canberra, Australia, Senin (2/12).

Songa menambahkan langkah hukum yang diambil Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao dengan menggugat Australia ke Mahkamah Internasional itu bukan berarti mengabaikan begitu saja posisi Indonesia dalam hal penetapan batas maritim di Laut Timor.

"Indonesia, khususnya rakyat Timor barat bagian Nusa Tenggara Timur juga memiliki kepentingan yang sama atas Laut Timor, sehingga dalam proses penetapan batas maritim, Timor Leste dan Australia tidak bisa bertindak sendirian," katanya.

Dalam hubungan dengan hal itu, kata Songa, Kementerian Luar Negeri Indonesia perlu mengambil langkah-langkah sejak saat ini, jika gugatan yang dilayangkan PM Xanana Gusmao itu sampai akhirnya dikabulkan oleh Mahkamah Internasional untuk menetapkan batas maritim yang permanen di Laut Timor.

Menurut dia, sejak Timor Timur menyatakan merdeka melalui proses referendum pada Agustus 1999, Jakarta, seharusnya sudah mengambil langkah untuk membahas batas maritim di Laut Timor secara trilateral bersama Australia dan Timor Leste. Pasalnya, batas laut antara RI-Australia di Laut Timor dipatok dari wilayah perairan terjauh Timor Leste dan sebagian di Timor barat, NTT.

Di sisi lain, Mantan agen imigrasi Kedubes Australia itu mengatakan argumentasi Australia yang mengatakan Pulau Timor dan Benua Australia berada dalam dua landas kontinen yang berbeda adalah suatu kebohongan belaka agar Australia bisa menguasai 85% wilayah Laut Timor.

"Secara teknis dapat kita buktikan Pulau Timor dan Benua Australia berada dalam satu landas kontinen yang sama yakni Landas Kontinen Australia sehingga penetapan batas-batas laut tersebut harus disesuaikan dengan prinsip internasional yang menggunakan 'median line' atau garis tengah," kata Tanoni. (Ant)

Harvested from: http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/12/09/7/199924/Indonesia-Harus-Dukung-Langkah-Timor-Leste-Gugat-Australia
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: