Ilustrasi (ANTARA News/Lukisatrio) |
London (ANTARA News) - Inggris akan mengizinkan salah satu lembaga intelijennya memantau semua saluran telepon, teks, surat elektronik dan kegiatan dalam jaringan (online) di negeri itu guna membantu penanganan kejahatan serta serangan gerilyawan fanatik.
"Dinas kepolisian dan keamanan harus bisa memperoleh data komunikasi dalam kondisi tertentu guna menyelidiki aksi teror dan kejahatan serius dan melindungi masyarakat," kata juru bicara Kantor Kementerian Dalam Negeri, Ahad (1/4), seperti dikutip Kantor Berita Reuters.
Peraturan yang diusulkan sudah mengundang kecaman keras, bahkan dari dalam Partai Konservatif, yang berkuasa, dan dicap sebagai penolakan hak privasi serta pribadi.
"Apa yang belum dijelaskan oleh pemerintah ialah secara pasti mengapa mereka bermaksud menguping percakapan kami semua bahkan tanpa surat izin dari hakim, yang sudah biasa terjadi," kata anggota Parlemen David Davis kepada BBC News.
"Itu adalah perluasan yang tak perlu atas kemampuan negara untuk mengintai rakyat biasa," kata Davis.
Menurut perkiraan peraturan baru yang mencakup pengawasan saluran telepon dan internet itu diumumkan dalam pidato penetapan agenda dewan legislatif yang disampaikan oleh Ratu pada Mei.
Saat ini, berbagai lembaga Inggris dapat memantau percakapan telefon dan surel (surat elektronik) orang tertentu yang mungkin sedang diselidiki setelah memperoleh persetujuan menteri.
Perluasan kebijakan tersebut hingga menjangkau semua warga dapat dipastikan akan membuat marah pegiat kebebasan masyarakat.
Perusahaan Internet akan diharuskan memasang perangkat keras yang akan memungkinkan the Government Communications Headquarters (GCHQ), yang disebut sebagai lembaga "pendengar" elektronik, memiliki akses seketika pada data komunikasi.
Peraturan baru itu takkan mengizinkan GCHQ mengakses isi surel, komunikasi telefon atau pesan tanpa surat perintah pengadilan namun akan mengizinkannya melacak orang atau kelompok yang melakukan kontak, seberapa sering mereka berkomunikasi dan berapa lama.