Korut Balas Usir Dubes Malaysia Terkait Kasus Kim Jong-Nam

Author : Administrator | Tuesday, March 07, 2017 10:26 WIB

Dubes Malaysia untuk Korut, Mohamad Nizan Mohamad (Kyodo/via REUTERS)

 

Pyongyang - Otoritas Korea Utara (Korut) balas mengusir Duta Besar (Dubes) Malaysia setelah Dubesnya, Kang Chol, diusir dari Negeri Jiran itu. Pengusiran kedua Dubes ini dipicu ketegangan diplomatik Malaysia-Korut selama penyelidikan kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un.

"Kementerian Luar Negeri DPRK (Korut) memberitahukan bahwa Duta Besar Malaysia untuk DPRK dinyatakan sebagai persona non grata sesuai pasal terkait dalam Konvensi Wina untuk Hubungan Diplomatik," tegas otoritas Korut melalui kantor berita resminya, Korean Central News Agency (KCNA), seperti dilansir AFP, Selasa (7/3/2017). 

"Dan meminta agar Duta Besar itu meninggalkan DPRK dalam waktu 48 jam dari tanggal 5 Maret 2017, pukul 10.00 waktu setempat," imbuh keterangan itu.

Laporan KCNA ini muncul sesaat setelah Dubes Korut untuk Malaysia, Kang Chol, terbang pulang ke Pyongyang via Beijing, China pada Senin (6/3) petang waktu setempat. Dubes Kang diusir karena tidak muncul saat dipanggil Kementerian Luar Negeri Malaysia dan tidak kunjung meminta maaf atas tudingan kasarnya terhadap Malaysia, terkait penyelidikan kasus Jong-Nam.

Sedangkan soal Dubes Malaysia Mohamad Nizan Mohamad, meskipun diusir Korut, faktanya saat ini dia sudah tidak berada di Pyongyang. Dubes Mohamad telah dipanggil pulang ke Kuala Lumpur sejak 22 Februari lalu. Dia dipanggil untuk keperluan konsultasi terkait kasus Jong-Nam yang saat itu telah mulai memicu ketegangan antara Malaysia dan Korut.

Secara terpisah, Kementerian Luar Negeri Malaysia mengkonfirmasi bahwa Duta Besarnya di Pyongyang telah secara resmi dinyatakan persona non grata. "Aksi balasan semacam ini tergolong wajar dalam diplomasi," terang Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Malaysia, Raja Nurshirwan.

Jong-Nam (46) tewas usai diserang racun VX di tengah keramaian Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 13 Februari lalu. Dua terdakwa wanita, yakni Siti Aisyah (25) dan Doan Thi Huong (28), telah dijerat dakwaan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati. Sekitar tujuh warga Korut lainnya masih diburu kepolisian Malaysia, dengan empat orang di antaranya diketahui telah kabur dan kini kembali ke Pyongyang. 

Korut selama ini enggan mengakui warganya yang tewas di Malaysia sebagai Jong-Nam. Mereka menyebutnya sebagai Kim Chol yang memegang paspor diplomatik dan bersikeras bahwa dia tewas akibat serangan jantung.


(nvc/try)

Harvested from: https://news.detik.com/internasional/d-3440108/korut-balas-usir-dubes-malaysia-terkait-kasus-kim-jong-nam
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: