Jenazah Faozi diserahkanterimakan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) kepada BNP2TKI. (Foto: dokumentasi Kemenlu) |
etrotvnews.com, Jakarta: Jenazah anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) asal Tegal, tiba setelah menempuh perjalanan dari Uruguay menuju Jakarta.
Jenazah dari Faozi bin Tolib, menempuh perjalanan udara selama empat hari dari Montevideo (Uruguay)- Amsterdam-Kuala Lumpur-Jakarta. Setibanya di Jakarta, jenazah Faozi diserahkanterimakan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) kepada BNP2TKI untuk dipulangkan ke daerah asal.
ABK Faozi diberitakan pertama kali meninggal dunia pada 15 Mei 2016 di atas kapal penangkap ikan berbendera Tiongkok, Guo Ji 902, yang sedang menangkap ikan di perairan dekat Uruguay. Pada 19 Mei 2016 keluarga melaporkan kepada Kemlu mengenai rencana perusahaan dan kapten kapal untuk melarung atau menenggelamkan di laut jenazah Faozy, karena jarak kapal masih terlalu jauh dari pelabuhan.
"Kepada Kemenlu, keluarga juga menyampaikan menolak jenazah Faozi dilarung. Keluarga meminta bantuan Kemenlu memastikan jenazah dipulangkan untuk dimakamkan di daerah asal," ujar Direktur Perlindungan PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Kamis (16/6/2016).
"Menanggapi permintaan tersebut Kemenlu melakukan koordinasi dengan KBRI Beijing untuk menghubungi Agen kapal di Provinsi Dalian, Tiongkok, guna meminta rencana pelarungan dibatalkan. Kemlu juga meminta KBRI Buenos Aires melakukan koordinasi dengan ITF Montevideo guna memastikan kapal segera berlabuh ke pelabuhan Montevideo agar jenazah dapat ditangani dan diproses penulangannya," lanjut Iqbal.
Dibutuhkan waktu 15 hari setelah kematian bagi kapal untuk tiba di pelabuhan Montevideo pada 30 Mei. Visum baru dilakukan pada 4 Mei karena menunggu jenazah yang membeku meleleh secara alami.
"Hasil visum di Montevideo menunjukkan bahwa almarhum meninggal dunia secara wajar," ungkap Duta Besar RI untuk Argentina Joni Sinaga, yang berkunjung ke Montevideo guna memastikan ketibaan jenazah dan menyaksikan proses visum.
Setelah dilakukan visum, pada 10 Juni jenazah disalatkan oleh komunitas Muslim dan WNI yang ada Montevideo, sebelum diterbangkan ke tanah air.
Sebelum ketibaan jenazah, Kemenlu telah melakukan koordinasi secara intensif dengan keluarga, perusahaan pengirim dan BNP2TKI untuk memastikan ahli waris memperoleh seluruh hak-haknya. Kemenlu akan memantau pemenuhan hak-hak tersebut kepada ahli waris.