Demonstran dari Koalisi Bersih melempar balik satu tabung peluru gas air mata kepada barisan polisi di Kuala Lumpur, Malaysia Koalisi yang terbangun dari ketidakpuasan masyarakat atas kualitas dan sistem pemilu Malaysia menuntut percepatan reformasi di negara federasi itu. Pemerintah Malaysia pernah memberlakukan UU Keamanan Nasional demi memberangus kritisisme warga kepada pemerintahan sah negara itu; sesuatu yang cepat-atau lambat akan terus dituntut warga. (REUTERS/Samsul Said) |
Kuala Lumpur (ANTARA News) - Malaysia melalui Dewan Fatwa Malaysia, mengeluarkan larangan bagi warga Muslim di negara itu ikut ambil bagian dalam demonstrasi-demonstrasi yang dinilai pemerintahan negara itu sebagai hal yang tidak produktif.
"Kerusuhan yang menyebabkan gangguan-gangguan dan merusak properti publik semua dilarang Islam. Ini juga berlaku pada niat apapun untuk menggulingkan pemerintah yang terpilih dengan mengorganisir demonstrasi-demonstrasi seperti itu," kata ketua dewan, Abdul Shukor Husin, dikutip kantor berita Bernama.
Dekrit otoritas Islam itu terjadi sembilan hari setelah polisi menembakkan gas air mata dan meriam air membubarkan sekitar 50.000 aktivis yang turun ke jalan di pusat kota Kuala Lumpur, menuntut penyelenggaraan pemilu bersih dan adil.
Protes itu satu yang terbesar dalam sejarah negara itu diorganisasikan Koalisi Pemilu Bersih dan Adil (Bersih).