Pengungsi Suriah dan seorang anaknya terlihat di jalanan Lebanon. Gambar diambil pada 18 Juli 2013. Seiring tak kunjung usainya konflik di Suriah, jutaan warga mereka mengungsi dan menyesaki negara-negara tetangga di Timur Tengah maupun Eropa. | MAHMOUD ZAYYAT / AFP |
NEW YORK, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, Jumat (13/12/2013), menyesalkan penggunaan senjata kimia di Suriah dan menuntut pertanggungjawaban dari mereka yang bertanggung jawab atas penggunaan senjata kimia itu. Dunia disebut juga punya tanggung jawab moal soal masih ditemukannya penggunaan senjata kimia.
"Saya menyayangkan dalam istilah terkuat untuk dimungkinkannya penggunaan senjata kimia di Suriah, sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai universal umat manusia," kata Ban.
"Setiap penggunaan senjata kimia oleh siapapun dalam keadaan apapun adalah pelanggaran berat atas Protokol 1925 Geneva yang melarang penggunaan senjata kimia dan biologi, serta aturan lain yang relevan sebagai kebiasaan internasional."
Di hadapan Majelis Umum PBB, Ban mengatakan masyarakat internasional juga harus ikut bertanggung jawab secara moral untuk mencegah kembali digunakannya senjata kimia. Juga, kata dia, untuk memastikan senjata kimia tak akan pernah muncul lagi sebagai alat perang.
Berbicara di depan 193 anggota PBB, Bank memaparkan laporan akhir tim khusus PBB untuk senjata kimia di Suriah. Laporan yang diserahkan kepada Ban pada Kamis (12/12/2013) tersebut, tim menyimpulkan senjata kimia dipakai di lima dari tujuh lokasi yang diselidiki.
Mandat tim ini memungkinkan mereka menentukan zat kimia yang dipakai di Suriah tetapi membatasi tim untuk mengidentifikasi penggunanya. Kepala inspektur Ake Sellstrom mengatakan pada konferensi pers bahwa dibutuhkan metoda yang lebih luas daripada yang disahkan Majelis Umum PBB untuk dapat menentukan pelaku serangan.
"Saya bisa berspekulasi ... tapi saya tidak memiliki informasi untuk disampaikan dalam pengadilan," kata Sellstrom. Dia mengatakan pula bahwa negara-negara anggota PBB bisa memberikan otorisasi yang lebih tinggi untuk dimulainya penyelidikan forensik baru yang akan menentukan penanggung jawab penggunaan senjata kimia di Suriah.
Sementara Kepala Pelucutan Senjata PBB Angela Kane mengatakan kepada wartawan bahwa ada sejumlah permintaan untuk penyelidikan tambahan, terutama untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan senjata kimia di Suriah itu.
Sebuah komisi yang dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah menetapkan bahwa kedua kubu yang bertikai di Suriah sama-sama telah melakukan kejahatan perang keji selama konflik Suriah. Komisi yang berbasis di Geneva itu memiliki daftar rahasia yang diduga berisi nama-nama penjahat perang dari kedua kubu.
Daftar itu disebut disimpan dalam ruang terkunci, dengan kunci dipegang Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Navi Pillay. Diperkirakan, daftar itu akan turut menjadi pertimbangan tentang pemikul tanggung jawab atas serangan senjata kimia itu.
Konvensi Senjata Kimia yang melarang pengembangan, produksi, akuisisi, penimbunan, retensi, transfer, maupun penggunaan senjata kimia, diratifikasi oleh 190 negara. Israel dan Myanmar menandatangani konvensi itu tetapi belum meratifikasinya. Sementara Angola, Korea Utara, Mesir, dan Sudan, belum menandatangani maupun meratifikasi konvensi itu.
Ban mengatakan pula bahwa konflik Suriah yang sudah berjalan lebih dari 2,5 tahun, memunculkan dampak mendalam bagi stabilitas politik dan ekonomi seluruh kawasan Timur Tengah. Jutaan orang mengungsi dari negara ini dan menjadi tanggungan negara tetangga mereka, baik di Timur Tengah maupun Eropa di tengah konflik yang sudah menewaskan tak kurang dari 100.000 jiwa itu.