TRIBUNNEWS.COM, BEIJING - China secara resmi mencabut kebijakan anak satu bagi pasangan di negeri tirai bambu itu. Dengan demikian, sekarang pasangan di China bisa memilikianak kedua.
Pencabutan kebijakan larangan punya anak lebih dari satu ini bertujuan untuk mengatasi populasi yang kian menua dan penyusutan jumlah tenaga kerja di China. Kendati kebijakan tersebut dicabut, namun China tetap membatasi kelahiran anak. Perubahan kebijakan itu sudah diumumkan pada Oktober lalu.
Namun baru sekarang diresmikan dan diberlakukan. Kebijakananak satu kali pertama masuk ke undang-undang China pada tahun 1970-an. Aturan ini membatasi pasangan untuk memilikianak lebih dari satu dengan alasan untuk menekan lonjakan jumlah populasi di China.
Aturan ini mengandung sanksi bagi pelanggarnya, berupa denda atau aborsi secara paksa. Namun kebijakan itu kini berdampak kurang bagus bagi China yang memiliki penduduk terbesar di dunia sebanyak 1,3 miliar, yakni terjadi ketidakseimbangan jender dan penyusutan jumlah tenaga kerja.