Remaja Palestina Diadili di Israel Karena Melempari Mobil Militer

Author : Administrator | Friday, April 12, 2013 15:42 WIB
Anak-anak Palestina melempari kendaraan militer Israel di Silwan. (Reuters)

Israel - Remaja berkewarganegaraan ganda Palestina-Amerika Serikat diadili di Israel karena melempari mobil militer dan warga sipil. Dia adalah satu dari ratusan remaja bawah umur Palestina yang ditahan di Israel karena kasus yang sama.

Diberitakan Reuters, remaja 14 tahun bernama Mohammed Khalak dihadirkan di pengadilan militer Israel dengan dirantai kakinya. Dia bersama dua temannya dikenakan dakwaan karena melempari mobil militer dan warga sipil Israel saat melintasi desanya, Silwan, beberapa waktu lalu.

Kasus ini ditunda pengadilannya hingga minggu depan. Ayah Khalak, Abdulwahab, mengatakan pemerintah Amerika Serikat tidak berupaya menolong warga negaranya. Khalak lahir di New Orleans.

"Pemerintah AS berkewajiban membantu kami, tapi mereka tidak peduli. Mereka menyembunyikan kasus ini di 'kantung belakang' mereka," kata Abdulwahab.

Konsulat Jenderal AS di Yerusalem menolak berkomentar mengenai hal ini. Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS di Washington mengaku belum mendengar kasus yang menimpa Khalak.

Menurut Abdulwahab, anaknya ditangkap di rumahnya dalam penggerebekan oleh tentara Israel pada 5 April lalu. Penangkapan dilakukan dengan kasar, sampai-sampai kawat gigi Khalak terlepas. Militer Israel menolak mengomentari hal ini.

Pelemparan batu telah dilakukan sejak Intifada tahun 1980an. Ini adalah bentuk protes warga Palestina terhadap pencaplokan wilayah dan penggusuran rumah mereka untuk dibangun pemukiman Yahudi. Batu dari warga Palestina kerap tidak imbang dengan persenjataan canggih dan tank baja Israel.

Organisasi HAM Defense of Children International, mengatakan ada sekitar 236 anak Palestina usia antara 12-17 tahun yang ditahan Israel akibat pelemparan batu. Mereka kerap jadi korban kekerasan. Total ada 4.800 warga Palestina dipenjara di Israel.

"Perlakuan militer Israel terhadap Mohammed Khalak sangat memprihatinkan dan sering terjadi. Tidak ada yang dibenarkan dari tindakan memborgolnya selama 12 jam dan menginterogasinya, dan menghilangkan haknya untuk bertemu ayahnya atau didampingi pengacara," kata Bill Van Esveld, peneliti dari Human Right Watch.

Harvested from: http://dunia.news.viva.co.id
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: