Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Komisi VII DPR berencana terbang ke Maroko untuk memenuhi undangan sebagai pembicara di KTT Perubahan Iklim. Selain ke Maroko, para wakil rakyat juga sekaligus mengunjungi Spanyol.
Berdasarkan surat nomor S.1193/SETJEN/ROKLN/KLN.0/9/2016 yang ditandatangani Sekjen KLHK Bambang Hendroyono, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengundang perwakilan dari Komisi VII DPR untuk mengharidi Konvensi Perubahan Iklim ke-22 dan Protokol Kyoto ke-12 (22nd Session of the Conference of the Parties to the United Nations Framework Convention on Climate Change/COP-22) and 12th Session of the Meeting of the Parties to the Kyoto Protocol/CMP-12. Acara tersebut berlangsung pada 7-18 November 2016.
Surat itu kemudian dibalas oleh Sekjen DPR Winantuningtyastiti lewat surat bernomor PW/17375DPR RI/X/2016 yang berisi nama-nama anggota Komisi VII yang berangkat ke Maroko. Dalam surat tersebut, Sekjen DPR meminta agar ada koordinasi dengan KPK.
"Sehubungan dengan hal tersebut, sesuai arahan Pimpinan Komisi VII DPR RI, kami mohon bantuan Saudara agar kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VII DPR RI tersebut sebelum berangkat ke Negara Maroko terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pihak KPK. Supaya undangan atas nama Pimpinan dan Anggota Komisi VII DPR RI tersebut bukan menjadi gratifikasi dan tidak bermasalah dikemudian hari," tulis Sekjen DPR dalam suratnya.
Baca Juga: Hadiri KTT Perubahan Iklim, Komisi VII DPR Terbang ke Maroko
Selain ke Maroko, Komisi VII DPR lewat surat tersebut juga menyampaikan niat untuk melanjutkan kunjungan. Mereka ingin sekaligus terbang ke Spanyol untuk meninjau pengolahan limbah.
"Komisi VII DPR RI kiranya berkesempatan untuk melanjutkan Kunjungan ke Negara Spahyol guna meninjau Instalasi Pengolahan Limbah mulai tanggal 16 s.d. 20 November 2016. Adapun yang berkaitan dengan kegiatan tersebut sepenuhnya dibiayai oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI," demikian bunyi surat dari Sekjen DPR.
Surat itu kemudian dibalas lagi oleh KLHK lewat surat bernomor S. 137U/SEIJEN/ROKLN/KLN.0/10/2016 tertanggal 31 oktober 2016. Dalam surat yang ditandatangani Sekjen KLHK Bambang Hendroyono tersebut, kegiatan Komisi VII DPR adalah sebagai narasumber pada Sesi "Parliament Forum Policy Support on Low Emission Development Strategy di Paviliun Indonesia tanggal 14 November 2016 di Marrakech, Morocco dan Kunjungan kerja ke Instalasi Pengolahan Limbah di Madrid, Spanyol tanggal 9-12 November 2016.
Dalam surat itu juga, tertulis bahwa kunjungan ke Maroko dan Spanyol bukan hanya diikuti oleh Komisi VII, melainkan juga Komisi IV DPR. Di DPR, KLHK memang bermitra dan rapat dengan 2 komisi tersebut.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Fadel Muhammad mengatakan bahwa dia adalah salah satu anggota yang berangkat ke Maroko. Dia menuturkan akan berangkat pada tanggal 13 November 2016.
"Saya ikut Insya Allah (ke Maroko). Berangkatnya tanggal 13 November. Kita kan di DPR sudah meratifikasi (perjanjian Paris). Jadi kita diundang sebagai pembicara, menjelaskan kenapa kita sudah ratifikasi," ucap Fadel saat dihubungi, Senin (7/11/2016).
(imk/van)