Foto yang diperoleh AFP menunjukkan pengrusakan tempat suci Islam di Timbuktu. |
Jaksa di Mahkamah Kejahatan Internasional, Fatou Bensouda, menyebut penghancuran tempat-tempat suci Islam di kota kuno Timbuktu, Mali, sebagai kejahatan perang.
Bensouda mengatakan, para penyerang akan diajukan ke pengadilan.
"Pesan saya kepada mereka yang melakukan kejahatan ini adalah hentikan penghancuran tempat-tempat keagamaan sekarang juga," kata Bensouda kepada kantor berita AFP.
"Tindakan mereka tergolong kejahatan perang dan saya memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan," tegas Bensouda.
Kecaman juga datang dari Sekjen PBB Ban Ki-moon yang mengatakan bahwa serangan terhadap situs warisan budaya dunia sama sekali tidak bisa dibenarkan.
Tempat-tempat suci tersebut diserang pemberontak dari gerakan Islamis Ansar Dine pada hari Minggu (1/7/2012), serangan kedua yang mereka lakukan sejak Sabtu. Empat mausoleum dirusak dalam insiden ini.
Masjid kuno
Pemberontak mengatakan tempat-tempat suci ini tidak Islami, tetapi Menteri Kebudayaan Mali, Diallo Fadima Toure, mengatakan, tindakan pemberontak mengancam warisan budaya Mali.
"Mereka menyerang nilai-nilai budaya kami. Mereka menyerang monumen dan mausoleum kami, peninggalan yang menjadi aset budaya, yang oleh UNESCO telah ditetapkan sebagai situs peninggalan dunia," kata Toure.
"Yang sangat disayangkan adalah ada 333 makam orang suci di Timbuktu. Mereka menyerang makam tersebut dan bertekad menghancurkan semua makam yang ada," katanya.
Toure juga mengatakan, konsep Islam yang diusung pemberontak tidak populer di kalangan komunitas Muslim di Mali.
"Mereka adalah para teroris, orang-orang yang tidak memiliki keimanan, orang-orang yang membawa pesan Islam yang salah. Kami di Mali tidak mengenal jenis Islam ini," katanya.
Situs UNESCO menyebutkan, ada tiga masjid besar kuno di Timbuktu yang dibangun sekitar tahun 1400, ketika kota tersebut mengalami zaman keemasan.
Ketika itu Timbuktu dikenal sebagai kota persinggahan dan pusat kegiatan ilmiah.
Selain masjid kuno, juga terdapat makam yang diyakini sebagai tempat peristirahatan terakhir orang-orang suci.