10 Parpol Yang Ditetapkan KPU Untuk Mengikuti Pemilu 2014

Author : Administrator | Wednesday, January 09, 2013 09:33 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan sebanyak 10 partai politik yang menjadi peserta pemilihan umum tahun 2014.

Komisi tersebut mengambil keputusan setelah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2014 di kantor KPU Jakarta pada Senin malam hingga Selasa dini hari.

Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan KPU Nomor 05/KPTS/KPU tahun 2013 tentang penetapan parpol peserta pemilu 2014.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan bahwa sebanyak 24 partai politik tidak memenuhi syarat melaju sebagai peserta Pemilu pada 2014.

"Perubahan keputusan ini dapat dilakukan berdasarkan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara atau putusan Mahkamah Agung," kata Husni yang membacakan ketetapan.

Berikut adalah sejumlah nama parpol yang lolos verifikasi menjadi peserta Pemilu 2014:

1. Partai Amanat Nasional

2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

3. Partai Demokrat

4. Partai Gerakan Indonesia Raya

5. Partai Golongan Karya

6. Partai Hati Nurani Rakyat

7. Partai Keadilan Sejahtera

8. Partai Kebangkitan Bangsa

9. Partai Nasional Demokrat

10. Partai Persatuan Pembangunan


Sementara itu sebanyak 24 partai yang tidak lolos verifikasi menjadi peserta Pemilu 2014 terdiri atas:

1. Partai Bulan Bintang

2. Partai Demokrasi Pembaharuan

3. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia

4. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru

5. Partai Peduli Rakyat Nasional

6. Partai Persatuan Nasional

7. Partai Bhinneka Indonesia

8. Partai Buruh

9. Partai Damai Sejahtera

10. Partai Demokrasi Kebangsaan

11. Partai Karya Peduli Bangsa

12. Partai Karya Republik

13. Partai Kebangkitan Nasional Ulama

14. Partai Kedaulatan

15. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia

16. Partai Kongres

17. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia

18. Partai Marhaenisme

19. Partai Nasional Republik

20. Partai Penegak Demokrasi Indonesia

21. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia

22. Partai Republik

23. Partai Republika Nusantara

24. Partai Serikat Independen.

Harvested from: http://www.antaranews.com
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: