2025, Indonesia Berpotensi Krisis Air Bersih

Author : Administrator | Thursday, March 07, 2013 14:27 WIB
Ilustrasi air bersih
Pontianak - Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang melaju cukup signifikan tidak dibarengi dengan daya dukung lingkungan. Berbagai masalah seperti perubahan iklim hingga kerusakan lingkungan yang membahayakan ekosistem dapat berimbas pada terjadinya krisis air dan pangan.
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni, dalam rapat regional pengelolaan lingkungan hidup daerah wilayah barat Indonesia di Hotel Kapuas Palace, Pontianak, Kamis 7 Maret 2013.
 
"Di beberapa negara, karena minimnya lahan pertanian dan sedikitnya pangan, pada 2025 diperkirakan terjadi krisis air, karena sulit didapat air bersih untuk minum. Perubahan iklim yang ekstrem akan mulai terasa akibat dari ketidakseimbangan lingkungan," kata Diah.
 
Berdasarkan hasil pemeringkatan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, indeks kualitas lingkungan hidup di Indonesia baru mencapai 61,07 persen pada 2010. Jumlah ini masih di bawah indeks kualitas lingkungan hidup dunia yang mencapai 80-90 persen pada 2010.
 
Untuk mengejar ketertinggalan itu, menurut Diah, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait dengan lingkungan hidup, baik peraturan perundangan-undangan maupun lainnya.
 
Ia mengatakan, di era desentralisasi dan otonomi daerah sekarang ini, masalah lingkungan telah diamanatkan dalam UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah pasal 13 dan 14. Ketentuan itu menegaskan bahwa pengendalian lingkungan hidup merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi, dan kabupaten/kota.
 
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya, mengatakan, dalam mengatasi berbagai masalah lingkungan dan ancaman perubahan iklim serta dampaknya, bukan hanya menjadi tugas pemda, pemerintah pusat atau ASEAN.
 
"Kami semua melakukan pembangunan. Bahkan, pembangunan dilakukan oleh dunia. Dan, selama ini pembangunan memang nyata untuk lingkungan," tuturnya.
 

"Di satu sisi, dalam melakukan pembangunan memang harus ramah lingkungan. Pembangunan itu harus sesuai undang-undang. Hal ini tentunya menjadi tantangan kami semua. Pembangunan itu merupakan pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan," tuturnya.

Harvested from: http://nasional.news.viva.co.id
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: