Jakarta - Nasib sial dialami 7 calon bintara Polri. Sudah membayar ratusan juta rupiah, mereka belum pasti lulus menjadi polisi. Mereka pun lapor ke Polda Metro Jaya.
"Telah terjadi tindak penipuan dan penggelapan dengan menjanjikan menjadi Brigadir Polri," kata Kasat Jatanras Ditreskrimum PMJ AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (7/6/2014).
Para korban ini melapor ke Polda Metro Jaya setelah menyetor uang namun tak kunjung sukses menjadi bintara.
Herry merinci mereka yang melapor dan nilai kerugian para calon bintara ini. Mereka yakni Tyor Arisandi kerugian Rp 51 juta, Anang Setiawan dan Abdul Haris Saputro Rp 100 juta, Sentot Ariwibowo, Sulis Haryanti, dan Ade Kurnia Widodo, Ahmad Syarifudin, dan Agung Febriyanto kerugian Rp 600 juta.
"Total kerugian Rp 751 juta. Kasus ini masih kita selidiki," tutup dia.