Ahli Kedokteran dan LSM Mesti Dilibatkan

Author : Administrator | Monday, November 02, 2015 10:24 WIB
koran jakarta/wachyu ap

 

JAKARTA. - Pengajian hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak perlu melibatkan ahli kedokteran dan para ahli hak asasi manusia.

Dalam kasus kekerasan terhadap anak perlu dilihat apakah pelaku mengalami masalah penyakit kejiwaan. “Karena kalau iya, berarti suntik kebiri akan percuma,” kata Anggota Satgas Perlindungan Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Rahmat Sentika di Jakarta, Minggu (1/11).

Untuk itu, kata dia, pengajian mendalam terhadap wacana hukuman kebiri sangat diperlukan untuk mendapatkan masukan dari para ahli.

Pemerhati anak, Seto Mulyadi (Kak Seto) menambahkan kajian harus dilakukan dari berbagai aspek mulai dari sisi psikologis, ideologis, sosiologis, penegakan hukum, hak asasi manusia, hingga medis. “Pertimbangkan bukan hanya dari disiplin ilmu tapi dari psikologisnya juga,” katanya.

Dia menambahkan hukuman tersebut jangan sampai membuat pelaku menjadi dendam. “Yang dikhawatirkan pelaku menjadi dendam, lalu semakin kejam di kemudian hari,” katanya.

Karena itu, kata dia, diperlukan kajian mendalam agar hukuman yang diwacanakan bisa efektif menimbulkan efek jera.

Sebelumnya, dalam rapat terbatas terkait dengan pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak di Kantor Presiden RI beberapa waktu yang lalu, Kepala Negara berpendapat bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap anak sudah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Karena itu, diperlukan langkah nyata, salah satunya dengan memperberat hukuman bagi para pelaku untuk memberikan efek jera dan hukuman yang setimpal.

Gerakan Nasional

Dalam kesempatan itu, Kak Seto berpendapat, saat ini perlu dibentuk Gerakan Nasional Menghapus Kekejaman Anak mengingat tingginya kasus kekerasan yang dialami generasi penerus bangsa. “Perlu dibentuk gerakan nasional oleh presiden,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa sudah sejak lama dirinya menyuarakan pentingnya gerakan nasional tersebut. Pasalnya, kasus kekerasan terhadap anak sudah masuk pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. “Ini bukan kekerasan terhadap anak lagi, tapi sudah berupa kekejaman,” kata dia.

Agar gerakan nasional tersebut berhasil, kata dia, perlu ada pemberdayaan masyarakat hingga ke tingkat RW/RT. “Masyarakat perlu diberdayakan, karena tidak mungkin mengawasi jutaan anak di Indonesia tanpa melibatkan masyarakat di tingkat terkecil,” katanya.

Selama ini, kata dia, masyarakat kerap takut melaporkan kasus kekerasan anak yang terjadi di lingkungannya. “Banyak masyarakat yang tahu ada kasus kekerasan di lingkungannya, tetangga terdekatnya, tapi takut melapor atau takut disangka mencampuri urusan orang lain. Namun jika ada gerakan nasional, maka ketakutan tersebut diharapkan tidak akan terjadi,” paparnya.

Harvested from: http://koran-jakarta.com
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: