Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kalibata--Metrotvnews.com/Intan Fauzi |
Metrotvnews.com, Jakarta: Wacana pemecatan 1 juta pegawai negeri sipil (PNS) hingga 2019 menimbulkan perdebatan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai positif wacana tersebut.
Ahok mengatakan jumlah PNS saat ini memang terlalu banyak. Selain itu banyak dari mereka bekerja tidak produktif.
"PNS kita saja banyak sekali di unit-unit, UPT, kalau kita dadakan datang itu enggak masuk loh, enggak ada orangnya. Absennya ada, orangnya enggak ada," kata Ahok di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).
Ahok lebih memilih jumlah PNS lebih sedikit namun bisa bekerja dengan efektif. Sebab, kewajiban untuk membayar banyak PNS pun cukup membebani negara. "Jadi masih banyak oknum PNS yang seperti itu. Oknum PNS seperti itu sudah selayaknya diberhentikan karena membebani negara," terang Ahok.
Ahok menilai kebijakan tersebut sudah tertuang dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Itu (PNS) kan mau dihitung, baru wacana. Tapi ke arah situ sudah ada. Karena itu amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Kita lihat saja," kata Ahok
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, Pemerintah berusaha merampingkan 76 lembaga yang dibentuk bersama DPR dari 126 lembaga nonstruktural yang ada. Yuddy menargetkan setiap lembaga dan kementerian diisi SDM berkualitas.
Yuddy telah melakukan rapat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Rasio PNS yang direncanakan adalah 1,5 persen dari 250 juta penduduk Indonesia. Jumlah pegawai saat ini sebanyak 4,5 juta orang, di mana 500 ribu di antaranya diperkirakan pensiun pada 2019.
"Dengan mengandalkan teknologi dan IT serta SDM yang unggul. Jadi, dari 4,5 juta itu, 500 ribu pensiun, 1 juta dirasionalisasi, rekrut lagi 500 ribu SDM yang handal. Perekrutan melalui prasyarat ketat. Diharapkan SDM aparatur Indonesia lebih mampu bersaing dengan Pemerintahan lain," kata Yuddy.
Pemerintah berencana menjalankan kebijakan ini mulai tahun depan. Pemerintah memiliki waktu 6 bulan untuk merumuskan kebijakan dan melakukan sosialisasi. Yuddy menjamin pemerintah tak asal pangkas. Ada perhitungan yang jelas. Pemerintah, kata Yuddy, memiliki empat kuadran dalam menilai PNS.
Kuadran satu, PNS yang masuk kategori produktif dan kompeten. Kelompok ini akan dipertahankan. Kuadran kedua, pegawai yang tidak produktif tapi kompeten. Kelompok ini bisa dievaluasi kembali.
"Kuadran ketiga, produktif tapi tidak kompeten. Kemungkinan harus disekolahkan. Wapres mendorong dibukanya sekolah kedinasan, harus ada program sertifikasi yang berkesinambungan. Kuadran keempat, tidak produktif dan tidak kompeten, bikin onar, malas, indisipliner. Nah mereka yang akan dirasionalisasi," kata Yuddy.