Angie Bakal Bongkar Para Penerima Duit Suap SEA Games

Author : Administrator | Thursday, September 13, 2012 16:19 WIB
Angelina Sondakh (Foto: Heru H/okezone)

JAKARTA- Terdakwa suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games Angelina Sondakh, siap membuka siapa saja yang menikmati uang Rp12 miliar dari Direktur Marketing Permai Group Mindo Rosalina Manullang, untuk memuluskan proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional.
 
“Nanti kan ada tahap pembuktian. Kita lihat saja nanti saja di persidangan,“ kata Angie usai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2012).
 
Disinggung soal nota pembelaan yang hanya dibacakan oleh pengacaranya, Nasrullah, Angie menolak berkomentar. Mantan anggota Badan Anggaran DPR itu mengaku pasrah dan menunggu putusan majelis hakim apakah menerima atau menolak nota keberatannya. “Kami sudah menyampaikan eksepsi kami. Kami menunggu jawaban JPU. Saya tidak mau berkomentar. Kita ikuti saja,“ jelasnya.
 
Dalam eksepsinya, Angie berkeberatan dituduh menerima duit Rp12 miliar seperti yang dituduhkan Jaksa. Melalui pengacaranya, Teuku Nasrullah, Angie, sapaan akrabnya, meminta Pengadilan membatalkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
 
"Surat dakwaan saudara penuntut umum tidak cermat, tidak jelas, tidak lengkap, dan menyesatkan, "kata Nasrullah dalam surat eksepsi yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan.
 
Seperti diketahui, Angie dinilai terbukti menerima uang Rp12,580 miliar dan USD2.350 juta dari Permai Grup melalui Mindo Rosalina Manullang. Suap itu merupakan imbalan (fee) terdakwa selaku anggota Badan Anggaran DPR dan Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Anggaran dari Komisi X DPR karena menyanggupi untuk mengalokasikan anggaran proyek-proyek Kemendiknas dan program pengadaan sarana dan prasarana di Kemenpora untuk Permai Group.

Harvested from: http://news.okezone.com
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: