Jakarta -Tingginya kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) sebagai sumber energi dan rendahnya produksi dalam negeri memaksa diambilnya langkah impor. Setiap bulan, devisa miliaran dolar Amerika Serikat terpakai untuk impor hasil minyak, seperti BBM atau pelumas.
Pada April 2014, impor hasil minyak tercatat senilai US$ 2,35 miliar atau turun tipis 0,5% dibanding bulan sebelumnya. Komponen terbesar dari hasil minyak adalah BBM jenis premium. Kemudian sisanya adalah bahan bakar diesel dan bahan bakar pesawat (avtur).
Secara akumulasi Januari-April 2014, impor hasil minyak sudah mencapai US$ 9,1 miliar. Demikian data Badan Pusat Statistik (BPS) seperti dikutip detikFinance, Selasa (3/6/2014).
Selain itu, Indonesia juga mengimpor minyak mentah yang pada April nilainya US$ 1,1 miliar. Sepanjang Januari-April tahun ini, impor minyak mentah alias crude adalah US$ 4,5 miliar.
Namun, Indonesia juga masih bisa mengekspor hasil minyak meski nilainya tak sebesar yang diimpor. Pada April, ekspor hasil minyak tercatat US$ 403 juta, naik 18,31% dibandingkan bulan Maret.
Sedangkan untuk minyak mentah, nilai ekspornya adalah US$ 639,8 juta, naik 26,71% dibandingkan bulan sebelumnya.