Bahas LHKPN Capim, Pansel Penuhi Panggilan Komisi III DPR

Author : Administrator | Tuesday, November 22, 2011 14:55 WIB
 

JAKARTA--MICOM: Kesalahan surat kuasa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LPHKN) untuk calon pimpinan KPK membuat proses seleksi fit and proper test capim KPK terhambat. Karena itu, pimpinan DPR memanggil panitia seleksi capim KPK khususnya Menteri Hukum dan HAM yang kini dijabat Amir Syamsuddin. Sementara, Ketua Pansel saat itu adalah mantan Menkum dan HAM Patrialis Akbar.

Menkum dan HAM Amir Syamsuddin sudah terlihat di gedung DPR sejak pukul 13.00 WIB bersama anggota pansel KPK lainnya. Sebelum memulai rapat bersama Pansel, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso membuka rapat dengan meresmikan Nasir Djamil sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR, yang menggantikan Fahri Hamzah dari Fraksi PKS.

Dalam sambutannya, Priyo mengatakan panggilan kepada Pansel khusunya Menkum dan HAM hanya untuk memastikan proses seleksi capim KPK tidak terganggu ke depannya karena persoalan administrasi yang tidak sempurna.

"Saya terkejut ternyata ada problem, yang bisa menjadi fatal kalau kita nggak cermat dengan masalah ini. Saya apresiasi ketelitian kita khususnya Komisi III DPR. Ini kita lakukan karena ingin pastikan proses capim berjalan dan tidak terganggu setitik pun kesalahan," kata Priyo di ruang rapat Komisi III DPR, Selasa, (22/11). (*/OL-10)

Harvested from: http://www.mediaindonesia.com
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: