Bakamla Bantah Laksdya Arie Soedewo Arahkan Suap

Author : Administrator | Friday, March 10, 2017 10:47 WIB

Elza Astari Retaduari - detikNews

Foto: Ilustrator Zaki Alfarabi
 
 
Jakarta - Jaksa KPK mengungkap peran Kepala Badan Keamanan Laut (Kabakamla) Laksdya Arie Soedewo yang disebut mengarahkan suap pada kasus pengadaan proyek monitoring satellite. Bakamla pun membantahnya.

"Namanya seorang Kabakamla, orang nomor satu di Bakamla, arahan pasti ada. Tapi arahan bukan nggak benar. Sesuai aturan dan normatif banget," ungkap Kabiro Umum Bakamla Kolonel L Suhardi saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (10/3/2017).

Ia mengaku masih mengingat arahan Laksdya Arie yang disampaikan ke jajaran Bakamla terkait pengadaan monitoring satellite tersebut. Suhardi menyebut, Kabakamla meminta bawahannya untuk tidak euforia saat mendapat anggaran yang cukup besar untuk membeli peralatan canggih.

"Beliau bilang hati-hati, kita dapat anggaran besar bukan berarti untuk bancakan atau pesta pora. Itu adalah amanah, kita menjalankan sesuai aturan yang berlaku. Arahan beliau barang harus sesuai dengan sepek yang dibutuhkan Bakamla dan proses memenuhi aturan yang ada," ujarnya.

Laksdya Arie disebut Suhardi mendukung penuh upaya KPK untuk 'bersih-bersih' di lembaga yang dipimpinnya. Terbukti saat KPK melakukan OTT di Bakamla, Laksdya Arie terbuka dengan lebar dan bahkan langsung melakukan jumpa pers.

"Siang ada OTT langsung menyampailan live akan membantu dan mendukung KPK. Bapak dikenal sebagai orang yang lurus. Dan pekerja keras, makanya berani. Karena nggak aneh-aneh," kata Suhardi.

Bakamla pun dengan keras membantah tuduhan soal Laksdya Arie yang disebut mengarahkan salah satu tersangka, yaitu Eko Susilo Hadi, untuk memberikan uang kepada dua pejabat Bakamla lainnya. "Iya, kami membantah," tuturnya.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dua anak buah Fahmi Darmawansyah, Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta, di PN Tipikor Jakarta, Jaksa KPK menyampaikan peran Laksdya Arie itu. Jaksa KPK sebelumnya menyebut Fahmi bisa memenangi dua proyek di Bakamla karena telah diatur sebelumnya.

Eko, yang menduduki jabatan Deputi bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), menandatangani surat penetapan pemenang pengadaan monitoring satellite di Bakamla, yakni PT Melati Technofo Indonesia milik Fahmi Darmawansyah.

"Kemudian pada 18 Oktober 2016, Bambang Udoyo (Direktur Data dan Informasi pada Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla) selaku PPK menandatangani surat perjanjian antara Bakamla dan PT Melati Technofo Indonesia tentang pengadaan monitoring satellite dengan nilai Rp 222.438.208.743, yang sebelumnya dianggarkan Rp 402.716.000.000 akibat adanya pemotongan anggaran dari Kementerian Keuangan," ucap jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan, Kamis (10/3).

Setelah itu, Kabakamla Arie Soedewo bertemu dengan Eko di ruang kerjanya. Saat itu, Arie dan Eko membahas soal jatah 7,5 persen untuk Bakamla dari pengadaan monitoring satellite yang telah dimenangi perusahaan Fahmi Darmawansyah.

"Pada saat itu Arie Soedewo menyampaikan dari jatah 15 persen dari nilai pengadaan untuk Bakamla mendapatkan jatah 7,5 persen dan akan diberikan terlebih dahulu sebesar 2 persen. Kemudian Arie Soedewo meminta Eko menghubungi terdakwa (Hardy Stefanus) dan Muhammad Adami Okta untuk menyampaikan jika sebesar 2 persen diberikan kepada Eko Susilo Hadi," kata jaksa KPK.

Kemudian, Fahmi memenuhi permintaan itu. Lalu Eko melaporkan hal itu ke Arie. Mendengar itu, Arie meminta Eko memberikan masing-masing Rp 1 miliar kepada Bambang Udoyo dan Nofel Hasan (Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi di Bakamla).

"Selanjutnya Arie Soedewo menyampaikan kepada Eko Susilo Hadi untuk memberi Nofel Hasan dan Bambang Udoyo masing-masing Rp 1 miliar," kata jaksa KPK sembari menambahkan jatah untuk Eko adalah Rp 2 miliar.

Selain itu, Hardy dan Adami juga memberikan uang Rp 120 juta dari Fahmi untuk Tri Nanda Wicaksono (Kasubag TU Sestama Bakamla) atas permintaan Eko. Penyerahan itu dilakukan di kantor PT Merial Esa. 
(elz/fdn)
Harvested from: https://news.detik.com/berita/d-3443339/bakamla-bantah-laksdya-arie-soedewo-arahkan-suap
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: