Baleg DPR: Presiden Jokowi Harus Tegur Yasonna Soal Rencana Revisi UU KPK

Author : Administrator | Saturday, June 20, 2015 09:52 WIB
Baleg DPR: Presiden Jokowi Harus Tegur Yasonna Soal Rencana Revisi UU KPK
Foto: Yasonna Laoly

Jakarta - Presiden Jokowi menolak rencana revisi UU KPK karena dianggap sebagai upaya pelemahan lembaga antikorupsi tersebut. Menanggapi itu Badan Legislasi DPR masih menganggap bahwa dorongan revisi UU KPK berasal dari pemerintah.

"Presiden Jokowi harus tegur menterinya, dong! Yang mengusulkan kan (Menkum HAM) Yasonna Laoly. Dia ini sebagai menteri sudah laporan ke Presiden atau tidak sebelum usul ke DPR? Saya curiga kalau dia gerak sendiri. (Usulan Revisi UU KPK) yang mendesak kan Yasonna. Artinya kalau sekarang Presiden menolak berarti dia tidak pernah lapor sebelumnya," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo saat dihubungi detikcom, Jumat malam (19/6/2015).

Firman masih menganggap Yasonna mencla-mencle soal pengusulan revisi UU KPK menjadi prioritas. Dia bahkan menyebut Yasonna kurang cakap dalam menjalankan tugasnya sebagai menteri karena tak mampu berkomunikasi dengan baik.

"Waktu itu sebenarnya yang prioritas hanya 10 undang-undang saja. Tapi dia (Yasonna) minta ditambahkan soal revisi UU KPK ini. Lalu dia usul untuk menukar dengan revisi undang-undang dana perimbangan pusat-daerah," imbuh Firman.

Politikus Golkar ini juga menyatakan bahwa DPR belum menyusun draf revisi UU KPK. Menurut dia justru pemerintah yang dalam hal ini Kemenkum HAM adalah yang harus menyiapkan draf.
(bag/ahy)

 
 
Harvested from: http://news.detik.com
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: