Ilustrasi KPK (Foto: Dhani Irawan/detikcom)
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut ada indikasi tindak pidana korupsi dalam proses pemilihan kepala daerah (pilkada) di Banten. Namun Agus masih menutup rapat tentang informasi itu.
"Saya monitor, kami punya radar untuk di sini (Banten). Tapi karena itu (korupsinya) agak besar, itu nanti setelah pilkada aja deh," ujar Agus, Sabtu (26/11) kemarin.
Namun sebenarnya KPK telah menaruh perhatian khusus pada 6 daerah di Indonesia yang dinilai berpotensi korupsi sejak awal tahun 2016. Keenam daerah itu yaitu Sumatera Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua dan Papua Barat.
Tiga daerah yang disebut pertama dianggap berpotensi terjerat korupsi karena telah sering menjadi 'langganan' KPK. Sedangkan, 3 daerah sisanya memiliki dana otonomi khusus yang lumayan besar dan dikhawatirkan berpotensi korupsi.
Saat itu KPK meminta para sekretaris daerah 6 wilayah itu untuk bertandang ke KPK. Selanjutnya KPK akan menggali masalah apa yang terjadi di wilayah itu untuk kemudian dicegah agar tidak timbul menjadi korupsi.
Ada 3 hal yang akan digali KPK dari 6 daerah tersebut yaitu pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, serta perizinan sumber daya alam. Ketiga permasalahan itu akan dimintakan kepada 6 sekda tersebut dan dicarikan jalan keluar oleh KPK.
"Salah satu alasan mengapa ada beberapa provinsi menjadi perhatian khusus KPK adalah karena ada potensi daerah itu sulit untuk keluar dari perilaku transaksional. Tidak hanya Banten, namun sejauh mana kita bisa menegakkan keadilan di daerah itu akibat perilaku transaksionalnya di masa lalu. Tentu memerlukan kehati-hatian sampai kita bisa membuktikannya ini perlu proses dan waktu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dihubungi, Minggu (27/11/2016) malam.
Saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, pimpinan KPK pun kembali menyebut 6 daerah itu. KPK meminta rekomendasi DPR untuk pencegahan.
"KPK sedang melakukan pemetaan di 6 wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua, Papua Barat. Menurut pemandangan kami daerah-daerah ini paling rawan korupsi," papar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Selasa (14/6).
Kini, Ketua KPK Agus Rahardjo lebih jelas menyampaikan bahwa ada indikasi rasuah di salah satu dari 6 wilayah itu. Namun menurut Agus, indikasi korupsi itu tidak bisa disampaikan sekarang lantaran ada proses pilkada yang masih berlangsung di Banten.
Menurut Agus, indikasi ini masih berkaitan dengan kasus korupsi di Banten pada masa lalu dan bukan terkait dengan dana kampanye. Agus membenarkan bahwa indikasi korupsi tersebut masih terkait dengan salah satu nama yang kasusnya saat ini ditangani KPK.
"Bukan (dana kampanye). Sebetulnya ada kejadian sebelumnya. Iya ada hubungannya dengan itu (Atut Chosiyah)," ujar Agus ketika ditanya wartawan apakah masih ada kaitannya dengan kasus yang menimpa Atut Chosiyah.
Sayangnya, Agus enggan menjelaskan lebih lanjut terkait apakah indikasi tersebut menyasar salah satu calon. "Makanya, sementara biar aja dulu deh. Nanti dikira mengganggu jalannya pemilihan," ucap Agus.
(dhn/dhn)