Ilustrasi. (dok.Okezone) |
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini akan memeriksa dua komisioner Komisi Yudisial (KY), yakni Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri.
Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi.
Pemanggilan hari ini merupakan pemanggilan kedua. Pada pemanggilan pertama, keduanya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik.
"Rencananya begitu (pemeriksaan komisioner KY, hari ini)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto saat dihubungi, Senin (27/7/2015).
Agus menambahkan, penyidik akan menanyakan kepada keduanya terkait laporan hakim Sarpin Rizaldi. "Semua yang kita perlukan (ditanyakan) sesuai laporan yang kita terima," tuturnya. (Sindonews)
(abp)