Bareskrim Periksa 106 WNI Jamaah Haji Jalur Filipina

Author : Administrator | Tuesday, October 25, 2016 14:47 WIB

Foto: Illustrasi Okezone

 

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 106 jamaah haji yang lolos dari jalur Filipina. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku berangkat tanpa dikoordinir oleh agen travel Indonesia.

"Mereka pergi ke Filipina bayar sendiri, tidak ada orang yang koordinir," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2016).

Agus menjelaskan, kasus 106 WNI tersebut berbeda dengan kasus penipuan yang menimpa 177 WNI. Para WNI tersebut mendapatkan informasi haji jalur Filipina melalui orang ke orang, sesampainya di Filipina mereka mengurus paspor dan visa dari agen travel Filipina.

"Kalau paspor yang di sana (mengurus) pakai agen di sana. Tapi yang melanggar hukum di sana," terang Agus.

Agus menambahkan, pihak otoritas Filipina tidak mempermasalahkan atas kasus 106 WNI yang lolos haji, bahkan mereka juga tidak menjadikannya sebagai saksi. Filipina, sambung Agus, mempermasalahkan agen travel yang dianggap bermasalah dengan kasus penipuan terhadap 177 WNI yang dapat dicegah beberapa waktu lalu.

"Semua dikembalikan, tidak ada yang jadi saksi. Kalaupun mereka ada kaitan dengan di sana, itu tanggungjawabnya yang sudah ada di sana. Kan kelompoknya (travel) itu-itu saja," pungkas Agus.

(wal)

Harvested from: http://news.okezone.com/read/2016/10/25/337/1523932/bareskrim-periksa-106-wni-jamaah-haji-jalur-filipina
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: