Cerita Penyelidik KPK saat OTT Panitera dan Pengacara Saipul Jamil

Author : Administrator | Friday, October 14, 2016 09:20 WIB

Abba Gabrillin/KOMPAS.com| Pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia, menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/8/2016).

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Marc Valentino memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Marc dihadirkan oleh jaksa penuntut KPK untuk menceritakan kronologi operasi tangkap tangan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dan pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia.

"Dalam kasus ini, saya menjalankan tugas sebagai penyelidik atas Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik)," ujar Marc di Pengadilan Tipikor.

Menurut Marc, dalam kasus ini setidaknya ada lima tim satuan tugas, dan dia menjadi salah satu anggota tim yang melakukan pengintaian dan penangkapan.

Marc mengatakan, pada 15 Juni 2016, ia mendapat informasi bahwa akan terjadi penyerahan uang dari Rohadi kepada Berthanatalia.

Penyerahan uang tersebut diduga untuk pengurangan masa kurungan terhadap Saipul Jamil yang didakwa melakukan percabulan.

Menurut Marc, satu hari setelah putusan hakim terhadap Saipul Jamil, ia mendapat informasi bahwa akan terjadi penyerahan uang di kantor Dwidua Tour, Jakarta Utara.

Saat itu, penyelidik telah mengintai lokasi sekitar penyerahan uang. Meski demikian, menurut Marc, hanya kendaraan Mitsubishi Pajero Sport hitam milik Rohadi yang berada di sekitar lokasi.

Sedangkan, kendaraan Bertha berupa Pajero Sport warna putih tidak tampak di lokasi. "Yang ada saat itu hanya Pajero sport hitam, yang saya lihat mobil itu terus berpindah-pindah tempat," kata Marc.

Berdasarkan informasi yang diperoleh tim satgas, Rohadi dan Berthanatalia mengubah rencana pertemuan.

Keduanya sepakat untuk bertemu di depan Kampus Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) di Sunter, Jakarta Utara.

Awalnya kendaraan yang ditumpangi tim satgas bersama Marc sempat kehilangan jejak Rohadi. Namun, sesuai dengan informasi sebelumnya, mobil milik Rohadi terparkir di depan Kampus Untag.

"Saya dan tim mendahului Rohadi, saya cari di dalam kampus, tapi tidak ketemu. Lalu, saya lihat di dekat pos satpam, mobil Rohadi ada di depan pintu gerbang," kata Marc.

Menurut Marc, begitu mobil Rohadi berhenti di depan kampus, sekitar 5 menit kemudian, Pajero Sport putih milik Bertha berhenti di belakang mobil Rohadi.

Tak lama kemudian, Rohadi turun dan menghampiri kendaraan Bertha. Terlihat Rohadi membawa bungkusan yang diduga berisi uang.

Setelah Rohadi menerima bungkusan dan kembali ke mobilnya, tim satgas KPK segera menangkap Rohadi dan mengamankan barang bukti.

Marc yang saat itu mendapat tugas untuk menangkap Bertha, hampir kehilangan target. Mobil yang dikemudikan sopir Bertha melesat untuk meninggalkan lokasi penyerahan uang.- Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Marc Valentino memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Marc dihadirkan oleh jaksa penuntut KPK untuk menceritakan kronologi operasi tangkap tangan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dan pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia.

"Dalam kasus ini, saya menjalankan tugas sebagai penyelidik atas Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik)," ujar Marc di Pengadilan Tipikor.

Menurut Marc, dalam kasus ini setidaknya ada lima tim satuan tugas, dan dia menjadi salah satu anggota tim yang melakukan pengintaian dan penangkapan.

Marc mengatakan, pada 15 Juni 2016, ia mendapat informasi bahwa akan terjadi penyerahan uang dari Rohadi kepada Berthanatalia.

Penyerahan uang tersebut diduga untuk pengurangan masa kurungan terhadap Saipul Jamil yang didakwa melakukan percabulan.

Menurut Marc, satu hari setelah putusan hakim terhadap Saipul Jamil, ia mendapat informasi bahwa akan terjadi penyerahan uang di kantor Dwidua Tour, Jakarta Utara.

Saat itu, penyelidik telah mengintai lokasi sekitar penyerahan uang. Meski demikian, menurut Marc, hanya kendaraan Mitsubishi Pajero Sport hitam milik Rohadi yang berada di sekitar lokasi.

Sedangkan, kendaraan Bertha berupa Pajero Sport warna putih tidak tampak di lokasi. "Yang ada saat itu hanya Pajero sport hitam, yang saya lihat mobil itu terus berpindah-pindah tempat," kata Marc.

Berdasarkan informasi yang diperoleh tim satgas, Rohadi dan Berthanatalia mengubah rencana pertemuan.

Keduanya sepakat untuk bertemu di depan Kampus Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) di Sunter, Jakarta Utara.

Awalnya kendaraan yang ditumpangi tim satgas bersama Marc sempat kehilangan jejak Rohadi. Namun, sesuai dengan informasi sebelumnya, mobil milik Rohadi terparkir di depan Kampus Untag.

"Saya dan tim mendahului Rohadi, saya cari di dalam kampus, tapi tidak ketemu. Lalu, saya lihat di dekat pos satpam, mobil Rohadi ada di depan pintu gerbang," kata Marc.

Menurut Marc, begitu mobil Rohadi berhenti di depan kampus, sekitar 5 menit kemudian, Pajero Sport putih milik Bertha berhenti di belakang mobil Rohadi.

Tak lama kemudian, Rohadi turun dan menghampiri kendaraan Bertha. Terlihat Rohadi membawa bungkusan yang diduga berisi uang.

Setelah Rohadi menerima bungkusan dan kembali ke mobilnya, tim satgas KPK segera menangkap Rohadi dan mengamankan barang bukti.

Marc yang saat itu mendapat tugas untuk menangkap Bertha, hampir kehilangan target. Mobil yang dikemudikan sopir Bertha melesat untuk meninggalkan lokasi penyerahan uang.

Kendaraan yang ditumpangi Marc kemudian berusaha mengejar dan menghalangi mobil yang ditumpangi Bertha.

 

Tak lama setelah mobil Bertha berputar arah, tim satgas berhasil menghentikan laju kendaraan. Saat itu, Marc mengetuk kaca pengemudi, namun sopir Bertha tidak membuka kaca.

Marc kemudian mengetuk kaca di bagian tengah mobil. Bertha akhirnya menurunkan kaca dan menanyakan kepentingan Marc.

"Saya jelaskan nama saya siapa, dan saya dari KPK, tak lama kemudian Rohadi dan Berthanatalia dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa," kata Marc.

Saat tangkap tangan, Rohadi kedapatan menerima bungkusan dari Bertha yang berisi uang Rp 250 juta.

 

Uang tersebut merupakan suap yang ditujukan kepada Ketua Majelis Hakim yang mengadili Saipul Jamil. Uang tersebut diberikan agar hakim memberikan putusan yang paling ringan terhadap Saipul Jamil.

 

Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Krisiandi
 
Harvested from: http://nasional.kompas.com/read/2016/10/14/09205941/cerita.penyelidik.kpk.saat.ott.panitera.dan.pengacara.saipul.jamil?page=2
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: