Maskapai Garuda Indonesia (ANTARA/Yudhi Mahatma) |
VIVAnews - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan pantang menyerah menjual sisa saham PT Garuda Indonesia Tbk sebanyak 10,88 persen yang saat ini masih berada di tiga penjamin emisi. Beberapa pengusaha telah menyatakan tertarik.
Dahlan Iskan menjelaskan, sewaktu dia menawarkan saham Garuda kepada pengusaha lokal melalui media massa, ternyata tidak ada respons sama sekali. "Habis itu saya SMS dan ada tiga pengusaha yang merespons," kata Dahlan Iskan di Jakarta, Senin malam.
Jika nantinya ketiga pengusaha ini setelah mempelajari perusahaan menjadi tidak berminat, Dahlan pantang menyerah. Ia akan terus menawarkan dengan berbagai kampanye di media massa.
Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan tiga sekuritas yang menyerap saham Garuda, yaitu PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.
Walaupun terus menawarkan saham Garuda Indonesia kepada pengusaha lokal, Dahlan tidak akan memotong harga saham. "Tetap gunakan harga pasar, kalau diskon nanti dikira merugikan keuangan negara," katanya.
Harga saham Garuda dengan kode perdagangan GIAA pada penutupan perdagangan Senin, 12 Maret, sebesar Rp570 per saham.
Seperti diketahui, Garuda Indonesia mencatatkan sahamnya setahun lalu di papan utama Bursa Efek Indonesia. Maskapai pelat merah itu mencatatkan sebanyak 22,6 miliar saham dengan harga penawaran Rp750 per unit.
Dalam proses penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO), Garuda menawarkan 6,33 miliar saham atau sebesar 27,98 persen dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah penawaran umum. Dari pelepasan saham tersebut, total dana yang dapat diraup sekitar Rp4,75 triliun.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi atau joint lead underwriter adalah PT Mandiri Sekuritas, PT Bahana Securities, dan PT Danareksa Sekuritas. Ketiga penjamin pelaksana emisi itu telah menyatakan kesanggupan penuh (full commitment) untuk membeli sisa saham Garuda yang ditawarkan dan tidak habis terjual.
Namun, dalam proses IPO, hanya sekitar 52,5 persen dari saham yang ditawarkan terserap pasar. Sementara itu, sisanya sekitar 47,5 persen harus diserap penjamin pelaksana emisi. (umi)