Desain uang yang diklaim sebagai Uang NKRI yang akan diluncurkan 17 Agustus 2014 |
JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) membantah desain uang rupiah yang beredar di dunia maya merupakan uang NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) hasil redenominasi rupiah.
"Gambar tersebut bukan merupakan gambar uang rupiah yang akan diterbitkan," sebut Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs dalam siaran persnya. Rencananya BI memang akan meluncurkan Uang NKRI pada 17 Agustus 2014 mendatang. (baca: BI: Uang NKRI Diluncurkan 17 Agustus )
Ia menyatakan, uang rupiah kertas yang akan diterbitkan pada 17 Agustus 2014 memiliki ciri umum sebagaimana diatur dalam UU No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.
Berikut ciri mata uang NKRI yang akan diluncurkan bank sentral:
a. gambar lambang negara ”Garuda Pancasila”;
b. frasa ”Negara Kesatuan Republik Indonesia”;
c. sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya;
d. tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia;
e. nomor seri pecahan;
f. teks ”DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI …”; dan
g. tahun emisi dan tahun cetak.
Ia juga menegaskan RUU Redenominasi saat ini masih dalam pembahasan di DPR-RI dan belum ditetapkan. "Dengan demikian maka kebijakan redenominasi Rupiah belum diimplementasikan dalam waktu dekat," tambahnya.
Sekedar informasi saja, di dunia maya beredar desain pecahan rupiah Rp 20, Rp 50, dan Rp 100, yang diklaim sebagai uang NKRI yang akan diluncurkan 17 Agustus ini.