DPR: Revisi UU Kewarganegaraan Harus Disikapi Rasional

Author : Administrator | Friday, August 19, 2016 13:48 WIB

Firman Soebagyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo menyatakan adanya usulan guna merevisi UU Nomor 12/2016 tentang Kewarganegaraan harus disikapi dengan elegan dan rasional serta tidak emosional.

"Ada putra bangsa terbaik yang ditarik kembali ke Tanah Air untuk ikut membangun bangsa dan negara, tapi itu dipersoalkan. Di sisi lain, Indonesia dengan 230 juta penduduk tetapi masih menaturalisasi pemain-pemain asing menjadi WNI. Pertanyaannya, di mana rasa keadilannya," kata Firman Soebagyo dalam keterangan tertulis, Jumat (19/8).

Menurut dia, kasus dwi kewarganegaraan yang melibatkan Archandra Tahar dan paskibraka Gloria Natapraja Hamel merupakan cerminan lemahnya sistem administrasi. Untuk itu, ujar dia, revisi UU Kewarganegaraan itu menjadi hal yang penting untuk segera dilakukan.

Terkait dengan apakah revisi UU tersebut bisa masuk Prolegnas 2016, Firman mengemukakan bahwa bila persoalan ini menjadi salah satu yang mendesak maka tentunya harus dimasukkan.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan pihaknya kemungkinan akan mengusulkan evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2016 untuk mengakomodir berbagai RUU yang mendesak di antaranya RUU Kewarganegaraan.

"Ya ini salah satu momentum buat DPR memang ada beberapa UU yang mungkin tidak begitu pas momentumnya untuk dibuat ada juga yang kemudian (muncul) tiba-tiba setelah melihat perkembangan masyarakat," kata Ade Komarudin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/8).

Menurut dia, regulasi atau kebijakan hukum sangat dinamis dan tergantung pada perkembangan masyakarat.
Ia mencontohkan soal kewarganegaraan misalnya kini menjadi topik yang ramai diperbincangkan setelah ada beberapa peristiwa terkait yakni Archandra Tahar mantan Menteri ESDM dan Paskibraka Gloria Natapraja Hamel.

"Sekarang setelah ada beberapa peristiwa menjadikan kita ingat kembali harus memprioritaskan pembahasan menyangkut hal ini. Saya kira kita akan evaluasi Prolegnas," katanya.

Ketua DPR RI mengatakan, ada beberapa RUU yang masuk Prolegnas justru tidak pas untuk dibahas sekarang karena momentumnya tidak sesuai.

Harvested from: http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/16/08/19/oc5awv330-dpr-revisi-uu-kewarganegaraan-harus-disikapi-rasional
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: