ilustrasi senjata api
|
VIVAnews - Dua terdakwa kasus sejumlah penembakan misterius dan kepemilikan bom pipa di Nanggraoe Aceh Darussalam akhir tahun lalu, Muhammad Sulaiman dan Usriya terancam hukuman mati. Keduanya diketahui turut membantu terjadinya aksi penembakan itu.
"Ancaman pidana penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup atau maksimal hukuman mati," kata Jaksa Suroyo saat membaca surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakrta Pusat, Senin 24 September 2012.
Jaksa mendakwa Sulaiman dan Usriya dengan Pasal 15 jo pasal 6, 7, dan 9 Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 yang ditetapkan menjadi Undang-Undang sesuai UU 15 2003 tentang tindak Pidana Teroris.
Dalam dakwaannya, JPU menjelaskan peran masing-masing kedua terdakwa itu. Terdakwa Sulaiman diduga ikut membantu penembakan namun tidak jadi dengan alasan sakit. Sehingga Sulaiman didakwa dengan tambahan satu pasal lagi, yakni Pasal 13 huruf C UU no 1 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU no 15 tahun 2003 tentang tindak pidana teroris.
Sementara, Usriya diketahui berperan sebagai sopir dalam peristiwa penembakan di PT Setya Agung, Aceh Jaya, pada 4 Desember 2011 lalu. Dalam peristiwa itu tiga orang tewas ditembak. Usriya juga diketahui berperan sebagai sopir karena takut menjadi eksekutor penembakan.
Adapun, kedua orang itu juga terlibat sebagai pembawa bom pipa yang ditemukan di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Aceh Jaya, pada 10 Maret 2012 lalu. Namun, bom tersebut tidak meledak.
Dalam kasus ini, ada tujuh orang yang menjadi terdakwa. Ketujuhnya, yakni Vikram M Hasbi alias Ayahbanta, Kamaludin, Jamaludin, Mansyur, Sulaiman, Usriya, dan Mustakim.
Untuk terdakwa Kamaludin, Jamaludin, dan Mansyur sudah menjalani sidang dakwaan pada pekan lalu. Mereka diduga menjadi eksekutor sejumlah penembakan di Aceh tersebut.
Sementara otak aksi penembakan itu, Vikram M Hasbi alias Ayahbanta dan terdakwa Mustakim batal menjalani persidangan dakwaan hari ini yang dikarenakan majelis hakim berhalangan hadir. Sebagai informasi ketujuh terdakwa itu memang menjalani sidang secara terpisah.
Kuasa hukum para terdakwa, Akhyar, menjelaskan, para terdakwa ini merupakan kombatan atau sipil bersenjata. Vikram alias Ayahbanta, mantan Pemimpin Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk wilayah Aceh Utara. Sedangkan enam terdakwa lainnya adalah anak buah Ayahbanta.
"Enam terdakwa ditangkap 6 Maret 2012. Sedangkan Ayahbanta ditangkap awal April 2012," ujarnya.
Akhyar menjelaskan, kasus yang menimpa para terdakwa ini bukanlah kasus teroris pelatihan militer jaringan Abu Bakar Ba'asyir. "Tidak ada kaitannya dengan Ba'asyir atau jaringan terorisme lain," kata Akhyar.
Kasus penembakan ini murni terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh pada 2007. Saat itu, Ayahbanta menjadi salah pendana salah satu kandidat Gubernur Aceh waktu itu, yakni Irwandi Yusuf. "Bahkan Ayahbanta ikut terjun langsung membantu kampaye Irwandi," ucap dia.
Usai menjadi Gubernur Aceh, Irwandi "melupakan" Ayahbanta dan enam terdakwa lainnya. Kecewa dengan itu, Ayahbanta kemudian melakukan serangkaian penembakan pada akhir 2011.
"Para kombatan ini dilupakan, tidak diperhatikan ketika Irwandi jadi Gubernur. Mereka ditinggal begitu saja. Hal itu yang buat mereka sakit hati," katanya.
Aksi penembakan brutal mewarnai pergantian tahun di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Empat orang tewas pada dua insiden yang berbeda.
Penembakan pertama, terjadi menjelang tutup tahun 2011, tepatnya pukul 20.30 WIB, Dimas alias Wagino tewas ditembak orang tak dikenal di depan tempatnya bekerja di kawasan Simpang Ilie, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh. Pria yang bekerja sebagai penjaga toko Istana Boneka ini tewas mengenaskan dengan peluru tertanam di kepala bagian kiri.
Menurut saksi mata, sebelum ditembak, korban sebelumnya dikejar-kejar oleh dua orang yang diduga pelaku. Mereka mengendarai sepeda motor jenis Supra X dan memakai tas pinggang. "Tiba-tiba di depan toko boneka itu, terdengar ledakan. Terdengar dua kali letusan senjata," katanya.
Wagino yang bertubuh tambun pun roboh dengan timah panas bersarang di kepalanya. Masih menurut saksi, dua pelaku menembak korban dengan menggunakan senjata laras pendek. Hingga kini motif penembakan tersebut belum jelas. Polisi masih menyelidikinya.
Tak lama berselang, di lokasi yang berbeda, tiga pekerja penggali kabel Telkom tewas akibat diberondong peluru. Mereka tengah berada di mess pekerja Telkom di Desa Blangcot, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireun. Delapan lainnya mengalami luka-luka. Penembakan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. (umi)