Gedung MA
|
Jakarta - Gedung Mahkamah Agung (MA) yang berada di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat terbakar, Rabu 27 Maret 2013. Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran itu.
Salah satu petugas Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat mengatakan, kebakaran diduga karena arus pendek. "Yang terbakar dinding di lantai 3. Tapi, apinya sudah berhasil dipadamkan," kata petugas yang tak mau disebutkan namanya itu.
Sementara itu, Kepala Biro Umum MA Ramdani Dudung menyampaikan, kebakaran terjadi di Gedung Blok D, lantai 3 di ruang kerja Hakim Agung Sultoni. Api yang bersumber dari kabel listrik itu hanya membakar sejumlah buku. Sedangkan dokumen-dokumen Hakim Agung tidak ada yang terbakar.
"Ini cuma terbakar sedikit saja, hanya kabel listriknya hangus. Kejadiannya sekitar jam 06.00 WIB. Ketahuan ketika ada cleaning service melihat asap," kata dia.
Berdasarkan pengamatan VIVAnews, Sekitar pukul 09.30 WIB, tiga orang dari tim identifikasi Polres Metro Jakarta Pusat tiba dan langsung masuk ke gedung MA.