Freeport Punya Kepentingan di Balik Perpanjangan Kontrak

Author : Administrator | Saturday, December 05, 2015 06:27 WIB
aksi unjuk rasa menolak keberadaan PT Freeport (Foto: Heru Haryono/Okezone)
aksi unjuk rasa menolak keberadaan PT Freeport (Foto: Heru Haryono/Okezone)

 

JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakkir menilai sangat keliru menjanjikan perpanjangan kontrak terhadap PT Freeport berdasarkan sistem hukum yang dianut Indonesia.

“Dalam dunia bisnis, tindakan menteri ke Freeport melawan hukum di Indonesia. Itu termasuk perbuatan percobaan suap,” kata Mudzakkir, Jumat (4/12/2015).

Menurutnya, sangat jelas jika Freeport mempunyai kepentingan di balik perpanjangan kontrak itu. Pasalnya, Freeport merupakan perusahaan asing yang notabene milik Amerika Serikat (AS).

"Freeport mempunyai kepentingan dengan perpanjangan ini. Apalagi menteri menjanjikan bakal memperpanjang kontrak ini," ujar dia.

Mudzakkir menambahkan, perlu dicermati lebih dalam hubungan antara Freeport dan Sudirman Said sebagai Menteri ESDM.

“Kalau dilihat ini ada proses negosiasi atau bisa disebut perbuatan curang antara Freeport dan Menteri ESDM. Jika masuk pada perbuatan curang, maka Freeport dapat disalahkan karena telah melawan hukum," tegasnya.

Harvested from: http://news.okezone.com/
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: