gaji sudah jumbo, dp mobil pejabat tidak perlu (Foto: Okezone) |
JAKARTA - Tunjangan down payment (DP) alias uang muka bagi mobil pejabat yang dinaikkan hampir 100 persen menuai kritik beragam dari masyarakat.
Menurut pengamat politik The Sun Institute, Andrianto, kebijakan tersebut terlihat sangat jelas menggambarkan bahwa pemerintah tidak memiliki pemikiran yang terpaksa.
"Ini jelas menggambarkan sense of crisis tidak dimilki pemerintah, dengan gaji yang jumbo selayaknya tidak diperlukan lagi subsidi buat mobil (mewah) pula," tegas Andrianto saat berbincang dengan Okezone, di Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menjelaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2015 tentang revisi down payment (DP) mobil pejabat dari Rp116 juta menjadi Rp210 juta.
"Apalagi menasbihkan dengan menyalahi bawahannya, lalu Prepres ini jelas melukai rakyat banyak, sekaligus rekonfirmasi bahwa pemerintahan sangat neoliberal. Dari awal kekuasaan, jelas semua kebijkan sangat neoliberal, sekaligus menafikkan semua janji-janji kampanye," tuturnya.