Hari Antikorupsi, Kejari Bekasi Bongkar Korupsi Pejabat

Author : Administrator | Tuesday, December 09, 2014 10:00 WIB
Hari Antikorupsi, Kejari Bekasi Bongkar Korupsi Pejabat
Hari Antikorupsi, Kejari Bekasi Bongkar Korupsi Pejabat (ilustrasi)

BEKASI - Hari Antikorupsi yang jatuh pada hari ini diperingati Kajari Bekasi dengan merilis sejumlah kasus korupsi yang telah ditangani selama satu tahun terakhir.

"Ini menjadi pedoman bagi penegakan hukum di Kota Bekasi. Korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat termasuk tindak pidana kejahatan yang tidak sekadar kriminal, tetapi juga kejahatan yang harus dibasmi dan dimusuhi semua pihak," terang Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Enen Saribanon, Selasa (9/12/2014).

Menurut Enen, jajaran kejaksaan di Kota Bekasi telah mengungkap sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pegawai negeri sipil (PNS), baik sebagai pegawai biasa maupun pejabat eselon IV hingga eselon III, selama satu tahun terakhir.

"Sudah beberapa dari mereka masuk bui. Termasuk, pengusaha rekanan pemerintah daerah setempat," katanya.

Saat ini pihaknya juga sedang melakukan penyidikan kasus korupsi di Bagian Telematika Pemkot Bekasi yang menyeret Kepala Bagian (Kabag) Telematika Sri Sunaryati serta seorang pengusaha Tohang Khoe.

Keduanya juga telah mendekam dalam tahanan dan kasusnya masih pendalaman dan pemberkasan untuk disidangkan. Kasus pengadaan alat elektronik tahun anggaran 2013 ini merugikan negara lebih dari Rp700 juta.

Selain kasus di bagian telematika, pihaknya juga mengungkap kasus korupsi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Bekasi. Dalam kasus ini, Kepala Bidang Linmas, Henry Malino Samosir, bersama dua anak buahnya, Mita Susilawati dan Toni Hermawan, juga sudah dimasukkan ke tahanan. "Berkas perkaranya saat ini juga dalam pendalaman dan pemberkasan," jelasnya.

Dia menerangkan, ketiga pejabat Satpol PP itu mencairkan honor 1.700 lebih anggota Limnas Kota Bekasi senilai Rp1,4 miliar. Uang honor ribuan anggota Linmas itu digunakan ketiganya untuk kepentingan mereka.

"Akibat perbuatan mereka, ribuan anggota Linmas tidak menerima uang honor selama enam bulan," pungkasnya. (fmi)

Harvested from: http://news.okezone.com/
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: