Ilustrasi - Demo buruh menuntut kenaikan upah (FOTO ANTARA/R. Rekotomo) |
Jakarta (ANTARA News) - Globalisasi telah menyebabkan gerakan buruh terus melemah karena investor dengan mudah mengalihkan lokasi produksi ke negara lain, kata Kepala Penasihat Teknis Proyek International Labour Organization (ILO) Better Work Indonesia Simon Field.
Daya saing global di antara negara-negara yang menyediakan tenaga kerja dapat menuju pada penekanan upah yang lebih rendah. Hal tersebut membuat kondisi kerja menjadi tidak layak. Demikian disampaikan Simon Field dalam seminar "Peluang dan Tantangan Gerakan Buruh Indonesia Pascareformasi" di Gedung LIPI Jakarta, Selasa.
"Banyak pekerjaan baru dalam bidang manufaktur dan jasa yang tidak layak, tidak aman, tidak terjamin, tidak ada kontribusi sosial, upah rendah, tidak ada serikat, dan kondisi kerja yang buruk," kata Field.
Selain itu, kebebasan berserikat dan hak berunding bersama ditantang dan ditekan dengan adanya zona perdagangan bebas dan aturan outsourcing. Tingkat organisasional buruh akibatnya menjadi rendah dan diperparah dengan kapasitas dan sumber dana yang juga rendah.
Di sisi lain, pekerja yang riskan untuk dieksploitasi, yaitu anak-anak, perempuan, pekerja sektor informal, dan pekerja paruh waktu, menurut Field sering kali tidak berserikat ataupun di dukung oleh serikat pekerja serikat buruh.
Untuk meningkatkan kapasitas dan kekuatan buruh, Field mengatakan bahwa gerakan pekerja harus membangun aliansi dengan organisasi-organisasi pekerja yang rentan. Advokasi untuk globalisasi yang bertanggung jawab sosial dan membangun aliansi yang luas dengan organisasi internasional yang memiliki tujuan yang sama menurut Field juga harus dilakukan.
Data dari Organisasi Pekerja Internasional (International Labour Organization-ILO) menunjukkan bahwa ada 90 federasi buruh nasional, enam konfederasi besar, dan sekitar 11.000 serikat pekerja dan serikat buruh yang telah dibentuk dan didaftarkan sejak 2011.
Sementara untuk konflik perburuhan, ILO mencatat sebanyak 192 pemogokan yang melibatkan 125.784 pekerja dan 812.131 jam kerja hilang di tahun 2010. Jumlah total perselisihan pada tahun 2010 adalah 612 kasus.