Iuran Kader PKS di DPR Mencapai Rp 25 Juta Per Bulan

Author : Administrator | Saturday, January 09, 2016 12:35 WIB
Mardani Ali Sera

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera mengatakan, setiap kader memang diwajibkan memberi iuran kepada partai setiap bulannya. 

Di PKS sendiri, iuran wajib disebut infak dan dikenakan bervariasi tergantung nilai pendapatan. Untuk kader di parlemen, setiap anggota diwajibkan membayar iuran sebagian dari gajinya di DPR. 

"Kalau anggota PKS di DPR, Rp 25 juta per bulan," ujar Mardani dalam diskusi Perspektif Indonesia Smart FM di Jakarta, Sabtu (9/1/2016). 

Sementara untuk anggota dewan di provinsi, setiap anggota diwajibkan membayar iuran sebesar Rp 5 juta per bulan. 

Sedangkan anggota di tingkat kabupaten iuran ditarik sebesar Rp 1,5 juta per bulan. 

"Misal, untuk yang pendapatannya Rp 6,5 juta ke atas, infaknya 5 persen dari total yang didapat bulanan," kata Mardani. 

Mardani mengatakan, potongan pendapatan para kader digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan kegiatan partai. 

Misalnya, kata Mardi, biaya listrik per bulan, uang makan, dan transportasi mencapai Rp 1,1 miliar per tahun. 

Sementara itu, Juru Bicara Poros Muda Partai Golkar Andi Harianto Sinulingga mengaku biaya operasional di partainya mencapai dua kali lipat. Oleh karena itu, jumlah iuran per kader juga lebih besar.

"Listriknya saja Rp 400 juta sebulan. Saya baru tahu setelah ribut-ribut kemarin," kata Andi. 

Menurut Andi, semestinya partai politik diperkuat melalui pembiayaan negara. Sementara negara hanya membayar Rp 108 per suara yang diperoleh dalam pemilihan legislatif. 

Ia menganggap, jika hanya bersumber dari iuran partai, maka keuangan mereka bisa defisit.

Harvested from: http://nasional.kompas.com/
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: