Jadi Saksi di Tipikor, Muhaimin Irit Bicara

Author : Administrator | Monday, February 20, 2012 11:20 WIB
Menakertans Muhaimin Iskandar (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)

VIVAnews - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Dalam kesaksian perdananya di pengadilan, Muhaimin akan bersaksi untuk anak buahnya.

Muhaimin tiba di Pengadilan Tipikor, Senin 20 Februari 2012 pukul 10.00 WIB. Mengenakan safari berwarna coklat muda, Muhaimin tidak banyak berkomentar soal penyebutan namanya dalam kasus suap dana Percepatan Infrastruktur Daerah (PPID) untuk kawasan transmigrasi itu. "Nanti kita lihat," kata dia kepada wartawan.

Hari ini, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu akan bersaksi bagi anak buahnya Sesditjen P2KT Kemenakertrans I Nyoman Suisnaya dan Kabag Evaluasi dan Pelaporan Ditjen P2KT Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.

Muhaimin disebut dalam dakwaan Nyoman dan Dadong. Keduanya didakwa baik sendiri atau bersama-sama Abdul Muhaimin Iskandar, Djamaluddin Malik menerima uang sejumlah uang Rp2 miliar dari pengusaha PT Alam Jaya Papua, Dharnawati.

Muhaimin berkali-kali membantah dugaan keterlibatannya. "Kan sudah bolak balik saya tegaskan, nama saya dicatut, dipakai-pakai. Ya sudah apalagi," kata Muhaimin di Gedung DPR, Rabu 25 Januari lalu.

Bantahan juga disampaikan melalui staf khususnya. Atas keterangan pengusaha Danny Nawawi, yang menyebut Muhaimin kekurangan THR.

"Masak tidak pernah ketemu dikatakan baru saja keluar ruangan menteri. Tidak pernah berbicara dengan menteri mengaku dimintai tolong menghimpun dana THR," kata Staf Khusus Menakertrans, Faisol Reza, dalam keterangan yang diterima VIVAnews.com, Jumat 10 Februari lalu. (umi)

Harvested from: http://nasional.vivanews.com
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: