Rumah dinas Gubernur Akpo
|
VIVAnews - Inspektur Jenderal DS telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan simulator pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Mantan Kepala Korlantas Mabes Polri itu dirotasi menjadi Gubernur Akademi Kepolisian sejak 23 Februari 2012.
Pantauan VIVAnews, sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DS tak berada di rumah dinasnya yang beralamat di Jalan Flamboyan, Kompleks Akpol, Semarang, Jawa Tengah.
"Beliau kalau hari biasa langsung berangkat ke kantor jam setengah tujuh. Selama Ramadan, jam delapan Bapak sudah berangkat," kata Syarifin tukang kebun di rumah dinas DS. Dia tidak memberi tahu di mana DS kini berada.
Menurut Syarifin, DS merupakan sosok pendiam. Tak banyak kata yang biasa keluar dari mulut jenderal Polri ini. "Pak Gubernur yang ini tidak ada omongannya," tutur dia.
DS juga tidak mengikuti rapat di Akpol yang seharusnya dia pimpin. "Ini rapat kurikulum masalah pendidikan, yang memimpin jika Gubernur berhalangan ya wakilnya, Pak Bambang Usadi," ujar Briptu Edi Apriadi, penjaga Gedung Tribrata Utama, Akpol.
Kasus korupsi simulator SIM ini mulai diselidiki setelah KPK menerima pengaduan masyarakat. Untuk mengusut kasus ini, KPK juga telah menggeledah Gedung Korlantas Polri di Jakarta. (adi)