Jelang Hari Antikorupsi, BEM UI: Wajah Pemberantasan Korupsi Compang-Camping

Author : Administrator | Tuesday, December 08, 2015 05:45 WIB
Ilustrasi--Mahasiswa BEM UI memberikan pernyataan sikap terkait undang an dalam diskusi terbatas di kantor Dewan Pertimbangan Presid en (Wantimpres) Republik Indonesia saat menggelar konferensi pers di Stasiun Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Sel
Ilustrasi--Mahasiswa BEM UI memberikan pernyataan sikap terkait undang an dalam diskusi terbatas di kantor Dewan Pertimbangan Presid en (Wantimpres) Republik Indonesia saat menggelar konferensi pers di Stasiun Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Sel

 

Metrotvnews.com, Jakarta: Jelang hari anti korupsi sedunia, 9 Desember 2015, wajah pemberantasan korupsi di Indonesia makin compang-camping. Saat ini rakyat Indonesia tengah dipertontonkan dengan praktik pemburu rente, dengan topeng pejabat publik.

"Hari ini merupakan hari yang kelabu bagi segenap bangsa Indonesia. Menjelang perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2015, wajah pemberantasan korupsi di negara kita semakin diobrak-abrik dengan perilaku koruptif penyelenggara negara," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Andi Aulia Rahman di Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Pertemuan Setya Novanto dengan Petinggi Freeport untuk membahas sejumlah agenda yang direncanakan demi memuluskan rencana jahat para mafia adalah bukti negara kita belumlah terbebas dari cukong-cukong politik.

Apa yang dilakukan seorang Setya Novanto, merupakan suatu hal yang sangat jauh dari etika positif seorang Anggota DPR yang seharusnya menjadi teladan dalam kepemimpinan bangsa ini," terangnya.

BEM UI meminta Saudara Setya Novanto untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR dan sekaligus mundur sebagai Anggota DPR karena telah melakukan penyimpangan sosial yang menciderai rasa keadilan di masyarakat.

"Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk tidak hanya mengadukan Kasus Setya Novanto ke MKD, namun juga melanjutkannya ke ranah hukum, sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Di luar daripada munculnya perilaku koruptif yang dilakukan oleh  Novanto, satu hal yang  harus disadari oleh seluruh rakyat Indonesia  adalah bahwa Tambang Emas Freeport di Papua merupakan suatu bongkahan mutiara yang begitu mahal harganya.

Pemerintah juga didesak tidak memperpanjang pengelolaan Freeport kepada pihak asing dan memberantas mafia migas. "Artinya, adalah suatu harga mati bagi bangsa Indonesia untuk memiliki Freeport seutuhnya tanpa campur tangan pihak asing," ucapnya.

Belum lagi, akhir November 2015 lalu, DPR dan Pemerintah telah menyepakati untuk melakukan pembahasan terhadap Revisi UU KPK yang sarat dengan pelemahan KPK dan agenda pemberantasan korupsi secara umum.

"Menolak Revisi Undang-Undang KPK yang diyakini akan melemahkan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkasnya.

Harvested from: http://news.metrotvnews.com
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: