Jika Lolos Jadi Kapolri, Tito Harus Reformasi Polri dan Lepaskan Beban Masa Lalu

Author : Administrator | Monday, June 20, 2016 05:46 WIB
Tito Karnavian saat masih menjabat Kapolda Metro Jaya dan berpangkat Inspektur Jenderal, memberikan rilis kasus pembunuhan bocah di dalam kardus, di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Sabtu (10/10/2015).

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekan ini, Komisi III DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal Kepala Kepolisian RI, Komjen Tito Karnavian.

Pekerjaan rumah menanti Tito jika pencalonannya direstui DPR.

Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Miko Ginting mengatakan, Kapolri baru harus melakukan reformasi di tubuh Polri. 

Ia menekankan, mereformasi Korps Bhayangkara bukan sesuatu yang mudah.

Pasalnya, banyak cara penanganan Polri yang mengikis kepercayaan masyarakat. Salah satunya yang berkenaan dengan hak asasi manusia.

"Setidaknya terdapat tiga agenda yang penting dilakukan dalam kerangka reformasi Kepolisian, yaitu menjadikan Kepolisian menjadi polisi yang demokratis, bersih, dan sensitif terhadap perlindungan hak asasi manusia," ujar Miko melalui keterangan tertulis, Senin (20/6/2016).

Miko mengatakan, Tito punya tugas berat untuk menjadikan kepolisian menjadi institusi yang memberi rasa aman dan menindak tindakan intoleran dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Selain itu, masyarakat mengharapkan lahirnya polisi yang tidak permisif terhadap tindakan korupsi dan lepas dari praktik kekerasan.

Langkah pertama yang bisa dilakukan, kata Miko, yakni dengan terbebas dari beban masa lalu.

"Yaitu menyelesaikan kasus-kasus kriminalisasi dan memutus rantai praktik-praktik menyimpang di institusi Kepolisian. Gebrakan positif tentu sangat dinantikan dalam momentum ini," kata Miko.

Sementara, dalam konteks membangun polisi bersih, kata Miko, aspek penting yang perlu dilakukan adalah membangun kerja sama yang kuat dengan KPK dalam pemberantasan korupsi.

Menurut Miko, kerja sama yang dijalin selama ini gagal, dan justru berujung pada kekisruhan antara penegak hukum.

Dengan adanya reformasi di tubuh Polri, maka Tito akan membuktikan bahwa dirinya layak menjadi pilihan Presiden Joko Widodo.

"Tantangan berat mengenai reformasi kepolisian hampir pasti berada di pundak Tito. Tito perlu membuktikan bahwa pilihan Presiden Jokowi yang jatuh pada dirinya sudah tepat," kata Miko.

Presiden Joko Widodo telah menyerahkan nama Tito ke DPR. Rencananya, Komisi III DPR RI akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Tito Karnavian pada Rabu (22/6/2016) pekan depan.

Harvested from: http://news.kompas.com/
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: