Jokowi Bentuk Kementerian Maritim, Ini Tanggapan Menteri Kelautan dan Perikanan

Author : Administrator | Tuesday, September 30, 2014 09:36 WIB
//images.detik.com/content/2014/09/30/6/cicip3.jpg
Sharif Cicip Sutardjo

Jakarta -Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk membentuk Kementerian Maritim pada masa pemerintahannya. Kementerian ini akan menggantikan peran Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo menilai Jokowi seperti gagal paham atas penggunaan kata maritim. Dia menilai, tidak tepat kata maritim dipakai sebagai nama kementerian.

"Maritim itu kalau sebuah negara sudah mampu mendayagunakan sumber daya lautnya. Kita ini masih belum bisa," kata Cicip di Gedung DPR/MPR/DPD, Senin (29/9/2014) malam.

Sekarang, lanjut Cicip, Indonesia baru memiliki Undang-undang (UU) khusus sektor kelautan. Kemudian harus diteruskan kepada peraturan pemerintah (PP) dan kebijakan turunan lainnya.

"Jadi, semua perangkat peraturan termasuk UU dan lainnya harus dibereskan dulu baru bicara maritim. Jadi, kalau kita bicara maritim tapi belum ada UU bagaimana?" paparnya.

Dalam pemahaman kemaritiman, Cicip mengatakan ada tiga hal yang harus dipenuhi. Yaitu memiliki aturan yang terintegrasi dengan atap UU, teknologi dan informasi, serta dari sisi infrastruktur kelautan.

Dalam rencana Jokowi, ada 5 program kemaritiman yang akan dijalankan pada tahun depan. Program utama yang akan dilakukan adalah penguatan budaya maritim. Kedua meletakkan nelayan sebagai pilar kedaulatan pangan. Ketiga, tentang infrastruktur maritim.

Keempat pembentukan Kementerian Maritim dan menciptakan keamanan laut yang terintegrasi. Kelima adalah diplomasi maritim.(mkl/hds)

Harvested from: http://finance.detik.com/read/2014/09/30/091617/2704910/6/jokowi-bentuk-kementerian-maritim-ini-tanggapan-menteri-kelautan-dan-perikanan?f9911013
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: