Jokowi Harus Konsisten Rekrut Pembantu yang Bersih

Author : Administrator | Wednesday, January 14, 2015 09:20 WIB
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat Kabinet di Istana Presiden di Jakarta, Senin (17/11/2014). Presiden mengatakan akan memotong subsidi BBM yang telah memakan 20 persen APBN, danmengalihkan uang subsidi untuk memperbaiki infrastruktur dan program-program membantu rakyat miskin

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dinilai tidak konsisten dalam memilih orang-orang yang akan membantunya di pemerintahan. Di satu sisi, Jokowi telah menumbuhkan optimisme publik ketika memilih para calon menteri yang akan masuk dalam Kabinet Kerja. Saat itu, Jokowi melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan demi memastikan mendapatkan pembantu dengan rekam jejak baik.

Namun, tidak demikian halnya saat menentukan calon Kepala Polri. Jokowi memutuskan mengajukan calon tunggal Komjen Pol Budi Gunawan. Sosol Budi dianggap punya ganjalan atas dugaan kepemilikan rekening tak wajar. Suara-suara yang mengingatkan Jokowi untuk mempertimbangkan ulang pilihannya tak digubris.

"Sangat disayangkan, di awal ketika anggota kabinet dipilih, masyarakat memberikan apresiasi kepada Presiden. Namun, soal kapolri, presiden tak konsisten," kata Direktur Eksekutif Polcomm Institute Heri Budianto dalam keterangan tertulis, Rabu (14/1/2015).

Publik, kata Heri, kini tengah menunggu sikap Jokowi. Penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK merupakan sebuah tamparan keras kepada Presiden. Lebih jauh, ia mengatakan, Jokowi harus memberikan jawaban yang logis apabila masih tetap menjadikan Budi Gunawan sebagai calon tunggal pengganti Jenderal Pol Sutarman. Apalagi, banyak pihak menilai bahwa pencalonan Budi Gunawan ini tidak terlepas dari peran Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Budi Gunawan merupakan mantan ajudan Mega ketika masih menjabat sebagai presiden.

"Jika presiden tidak memberikan penjelasan soal ini, maka penilaian terhadap presiden semakin negatif, apalagi jika dikaitkan dengan tuduhan-tuduhan lawan-lawan politik Jokowi yang menyatakan Jokowi tunduk pada tokoh-tokoh partai tertentu," katanya.

KPK menetapkan Budi sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi setelah melakukan penyelidikan selama enam bulan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pengusutan kasus Budi berawal dari laporan masyarakat. Penyelidikan KPK terhadap transaksi mencurigakan tersebut dibuka pada Juli 2014.

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa terjadi transaksi mencurigakan di rekening Budi saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier PSDM Polri 2004-2006. Surat perintah penyidikan dan penetapan Budi sebagai tersangka dibuat KPK pada 12 Januari 2015 setelah mendapatkan dua alat bukti dan menggelar ekspos.

Harvested from: http://nasional.kompas.com
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: