Juli Ini PNS Dapat Gaji Ke-13

Author : Administrator | Thursday, June 12, 2014 13:58 WIB
Ilustrasi gaji

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam waktu dekat pegawai negeri sipil (PNS) akan segera memperoleh gaji bulan ke-13. Gaji ini biasa dibayarkan pada periode sebelum bulan Ramadhan maupun sebelum hari raya Idul Fitri.

"Tiap tahun kan ada. Kalau bisa sebelum Lebaran, Juli-lah," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Reformasi Birokrasi (RB) Azwar Abubakar di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (12/6/2014).

Menurut Azwar, gaji ke-13 tersebut pasti akan dibayarkan dalam waktu dekat. Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah melakukan penghitungan.

Adapun terkait kenaikan gaji PNS, ia belum dapat berkomentar banyak. Akan tetapi, perubahan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perubahan tidak memengaruhi besaran gaji.

"Belum, nanti kita hitung. Kenaikan kan setiap tahun. Dasarnya, baseline-nya ada," ujar Azwar.

Mengenai pemangkasan anggaran perjalanan dinas, Azwar menegaskan, hal itu harus dilakukan dan pihaknya mendorong efisiensi. "Banyak peluang kita hemat," kata dia.

Pihaknya, lanjut Azwar, menggunakan teknologi informasi (TI) untuk menggantikan perjalanan dinas. "Info dari daerah dikirim saja pakai IT. Itu kan mengurangi perjalanan dinas. Ongkos perjalanan kan besar. Hotel-hotel juga," ujarnya.

Pengetatan tersebut dilakukan juga agar tidak ada pegawai yang "mencari uang" melalui perjalanan dinas.


Harvested from: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/06/12/1251278/Juli.Ini.PNS.Dapat.Gaji.Ke-13?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Khlwp
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: