(antara)
|
VIVAnews - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku sempat menanyakan Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengapa mengucurkan bailout Rp6,7 trilliun ke Bank Century. Padahal, jumlah yang disetujui hanya Rp630 miliar.
"Sri Mulyani bilang, saya ditipu BI (Bank Indonesia). Coba bayangkan, menkeu ditipu BI. Ini bukan kata-kata saya. Ini saya mengutip loh," kata Kalla dalam rapat di Tim Pengawas Century DPR, Rabu 19 September 2012.
Menurut Kalla, persoalan pengucuran dana talangan atau bailout Century mengerucut pada dasar hukum pengucuran dana talangan ke Century di mana DPR saat itu tidak menyetujui peraturan pengganti undang-undang (perppu) kebijakan ini. Konstitusi mengatur bahwa perppu harus mendapat persetujuan dari DPR.
"Periksa saja BI, kenapa mereka keluarkan uang itu. Padahal, dalam notulensi, tidak ada kata-kata 'berdampak sistemik' dari Bank Century," jelas Kalla. "Termasuk Sri Mulyani mengatakan tidak sistemik. Padahal, penerbitan perppu harus ada dampak sistemik."
Sebelumnya, mantan menteri keuangan Sri Mulyani mengakui tidak puas dengan laporan BI soal Bank Century.
Sri Mulyani menjelaskan kepada DPR, Rabu 12 Januari 2010, hal yang tidak memuaskan itu adalah informasi rinci terkait kondisi Bank Century yang sebenarnya. Menurut Sri Mulyani, informasi memutuskan bank gagal berdampak sistemik itu memadai.
"Biaya penanganan memang menunjukkan adanya biaya pembengkakkan," ujar Sri Mulyani.
"Kami menanyakan mengenai biaya bailout untuk capai CAR (rasio kecukupan modal)."
Berapa jawaban BI? "Rp 632 miliar," jawab Sri lagi. Sementara tugas sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) adalah mengeluarkan kebijakan pencegahan krisis. "Saya tugasnya membuat keputusan mengenai pencegahan," ujar dia.
Meski menilai data itu tidak lengkap, Sri Mulyani menilai data yang disampaikan BI itu sudah benar.
Sementara mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono, menyatakan penyelamatan Bank Century harus dilakukan secara responsif. Kejatuhan suatu bank, kata Boediono, bisa merembet ke bank lain.
"Kolaps suatu bank, betatapun kecilnya, bisa merembet ke bank lain," ujar Boediono dalam Rapat Konsultasi dengan Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 22 Desember 2009. Jangan lupa, kata Boediono, "Saat itu adalah November 2008." (sj)