Kapolri: Kasus OKU, Pelayanan Masyarakat Tak Boleh Terganggu

Author : Administrator | Saturday, March 09, 2013 12:59 WIB
Kapolri, Jenderal Timur Pradopo.

VIVAnews -  Kepala Polri Jenderal  Timur Pradopo, menyatakan bahwa pelayanan terhadap masyarakat tak boleh terganggu oleh kasus penyerangan Mapolres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Kantor polisi yang rusak akan segera dibangun dan diperbaiki kembali agar pelayanan terhadap masyarakat tidak berhenti.

"Bapak KSAD sudah membantu sepenuhnya bersama gubernur untuk membangun kantor lagi, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Artinya, masyarakat jangan dirugikan berkaitan dengan kejadian ini," ujar Timur di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta, Sabtu 9 Maret 2013.

Segala hal untuk penyelesaian kasus itu, menurut Timur, sedang dipersiapkan oleh tim investigasi gabungan POM TNI dan Polri. "Karena penegakan hukum harus ditegakan. Baik yang menyangkut kejadian awal, menyangkut Polri yang tertembak itu terus berlanjut. Berkas sudah ada di kejaksaan kemudian nanti akan transparan dalam proses persidangan," kata Timur.

Khusus mengenai penyebab bentrokan itu, menurut Timur, tim investigasi sedang melakukan penyelidikan lebih jauh.

"Sekarang sedang didalami. Yang namanya anak buah itu kan gampang terprovokasi, tapi bagaimana seorang pimpinan di lapangan bisa meredam. Apapun akan dilakukan penyelidikan," kata Timur.

Harvested from: http://nasional.news.viva.co.id/news/read/396366-kapolri--kasus-oku--pelayanan-masyarakat-tak-boleh-terganggu
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: