(VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
|
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Probosutedjo. Hal ini terkait urusan tanah yang dijadikan proyek Pusat Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat
"Jadwalnya hari ini yang bersangkutan sebagai saksi," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Senin 17 Desember 2012. Probo akan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa anak Probosutedjo, Rita Ria Kurnianta Probosutedjo, September lalu. Dia diperiksa selaku Direktur PT Buana Estate dalam kaitan pengurusan tanah di Hambalang.
Sebanyak 30 hektare lahan proyek diketahui milik PT Buana Estate, perusahaan Probosutedjo, sejak 1977.
Pengacara Rita, Ariano Sitorus, saat itu mengatakan, kliennya tidak pernah menerima uang atas penyerahan tanah seluas 30 hektare untuk proyek Kemenpora di Hambalang. PT Buana Estate belum membuat surat pelepasan hak.
Meski begitu, kliennya pun tidak menuntut apa-apa dari penggunan lahan itu. "Kami tidak minta bagian-bagian atau apapun." (umi)