Jakarta - Kejaksaan Agung memberikan waktu bagi keluarga narapidana narkotika untuk mengungkapkan permintaan terakhir sebelum dieksekusi mati. Dari 6 orang napi yang akan dieksekusi serentak, baru ada 3 yang menyampaikan permintaan terakhir soal penguburannya.
“Ada yang meminta dikremasi, ada yang minta dikubur di samping ibunya, tapi belum ada permintaan (agar) jenazah terpidana dikirimkan ke negara asal, itu belum ada,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony T Spontana, saat dihubungi, Sabtu (17/1/2015).
Dua yang meminta dikremasi yakni Tran Thi Bich Hanh, yang minta abu kremasinya diminta diletakkan di LP Wanita yang selama ini dia tinggali, yakni Lapas Kelas IIA Wanita Semarang alias Lapas Bulu. Ada juga Ang Kiem Soei, si Raja Ekstasi, juga minta dikremasi dan abunya diserahkan ke istrinya. Terakhir ada juga terpidana Rani Andriani dia yang minta dikebumikan di Cianjur, di samping makam ibunya.
Tiga napi yang masih ditunggu permintaannya sampai hari ini yakni Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brazil), Namaona Denis (WN Malawi), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria).
“Karena memang penguburan itu diserahkan sepenuhnya kepada keluarganya atau sahabatnya. Kecuali jika demi kepentingan umum, jaksa eksekutor memutuskan hal lain, misalnya dia ditolak karena orang di kampung itu traumatik,” tuturnya.
Untuk napi yang harus di kirim ke luar daerah, lanjut Tony, akan diserahterimakan dengan keluarga di bandara yang paling dekat, antara bandara di kota Semarang atau di Yogyakarta. Adapun lokasi untuk eksekusi nantinya akan dilakukan di dua tempat, yakni Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah.
“Lokasinya tergantung. Bisa (di lapangan terbuka), tapi secara teknis itu akan diputuskan oleh jaksa eksekutor bersama jajaran tim regu tembak. Kalaupun di tempat terbuka, bisa saja, tapi harus tertutup, jadi dipagarin jadi enggak terlalu vulgar seperti eksekusi di lapangan,” jelas Tony.
Untuk satu napi, akan diturunkan 12 orang eksekutor dari Brimob Polda. Total ada ,6 tim regu tempat yang akan bekerja pada pukul 00.00 WIB Minggu (18/1) besok. Dari jumlah tiap satuan regu, hanya ada 3 peluru tajam, lainnya hanya peluru kosong . Hal ini untuk mengurangi munculnya perasaan bersalah.
Pemberlakukan eksekusi hukuman mati ini masih menuai pro dan kontra. Namun Presiden Joko Widodo ingin menunjukkkan bahwa komitmennya soal penyalahgunaan narkotika tak bisa ditawar. Setiap gembong narkotika harus dihukum seberat-beratnya.