Kekerasan anak |
REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kekerasan terhadap anak oleh orang tua di Nusa Tenggara Barat cukup tinggi. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB mengungkapkan, hingga Mei 2015, kekerasan didominasi masalah seksual.
"Secara umum, kekerasan terhadap anak meningkat sampai 80 orang. Di semua kabupaten/kota angka kekerasan anak merata dan tinggi. Dimana, Lombok Utara relatif rendah dan yang lain tinggi," ujar Ketua Divisi Advokasi dan Hukum LPA, Joko Jumadi, Senin (25/5).
Menurutnya, kekerasan terhadap anak oleh orang tua dan kerabat di sekitarnya acapkali meliputi kekerasan fisik dan kekerasan seksual. Dimana, motif kekerasan didorong sikap tempramental orang tua dan kerabat. "Hampir kekerasan terhadap anak dilakukan oleh orang terdekat semisal orang tua, teman, guru dan pacar," ungkapnya.
Ia menuturkan, upaya penanganan terhadap korban kekerasan oleh pemerintah daerah sudah terlihat. Namun, langkah pencegahan yang dilakukan masih belum optimal dan lemah yang dilakukan pemda dan pemerintah pusat.
Joko mengatakan selama ini program pencegahan kekerasan terhadap anak masih didominasi oleh kegiatan sosialisasi. Dimana, kegiatan tersebut masih dipertanyakan menyangkut efektivitasnya.
Menurutnya, seharusnya pemerintah daerah membuat sistem pencegahan yang membuat anak lebih aman dan hak anak terjamin. Namun, sampai saat ini, pemerintah belum menemukan formula pencegahan terhadap kekerasan anak.