Selo dan Gendhis (Foto: Zulfi/detikFinance) |
Jakarta -Para pencipta mobil listrik di Indonesia mengaku kurang diperhatikan pemerintah. Itu sebabnya mobil ini tidak berkembang. Kementerian Perhubungan selaku pemerintah justru menginginkan progam mobil ini dikembangkan mulai sejak dini.
Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menjelaskan, terkait pengembangan mobil listrik sebenarnya berada di ranah Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Peran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) adalah melakukan uji kelaikan mobil tersebut hingga bisa diproduksi secara massal.
"Kalau dari Kemenhub biasanya masaalah uji kelaikan tuh, itu biasa aja seperti melakukan uji kelaikan terhadap sebuah produk baru," kata Bambang saat dihubungi detikFinance, Senin (14/4/2014).
Dikatakan Bambang, justru program mobil listrik ini seharusnya dikembangkan di dalam negeri. Program ini juga termasuk ke dalam rencana pemerintah untuk mengembangkan mobil ramah lingkungan, layaknya mobil murah low cost green car (LCGC).
"Kalau dari Kemenhub itu mobil listrik itu green car yang mesti kita kembangkan ke depan. Terutama untuk mengurangi konsumsi energi, untuk mengurangi polusi, dan bersih lingkungan," papar Bambang.
"Nggak tau dari industrinya bagaimana, kalau kita pengen banget punya itu," imbuhnya.
Bahkan dikatakan mantan ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini, orang dari badan penelitian dan pengembangan Kemenhub tengah belajar teknologi wireless charging untuk mobil listrik. Teknologi ini sudah dikembangkan dii negara Jepang.
"Litbang kita lagi belajar. Dari sisi Kemenhub kita ingin itu berkembang. Karena itu salah satu green car," jelasnya.