KPK Kembali Segel Rumah Mewah Lainnya Milik Djoko Susilo

Author : Administrator | Tuesday, February 26, 2013 17:15 WIB
Rumah mewah Djoko Susilo di Depok (Darmawan/ DepokDarmawan (Depok))

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyegel rumah mewah milik tersangka kasus dugaan suap simulator SIM, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Rumah mewah yang disegel berada di Jalan Raya Leuwinanggung RT 01 RW 08 No 69, Tapos, Depok, Jawa Barat.
      
Edi, salah seorang warga mengatakan, penyegelan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB. Ada sekitar empat petugas dari KPK dan sejumlah polisi yang mengawal penyegelan ini. Petugas yang datang sempat masuk ke area dalam rumah dan tak diketahui apa saja yang mereka lakukan.
     
"Sekitar 15 menit masuk. Tidak ada yang dibawa, rumah itu memang sudah sejak lama sepi," kata Edi kepada VIVAnews, Selasa, 26 Februari 2013.
     
Dari pantuan VIVAnews, di papan penyegalan  tertulis, surat perintah penyitaan nomor: Sprin sita 01/01/01/2013, tanggal 09 Januari 2013. Kemudian surat perintah penyitaan nomor : sprint sita -13/01/01/2013, tanggal 31 Januari 2013.  

Dijelaskan bahwa tanah dan bangunan rumah itu telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Djoko Susilo.

Sebelumnya, KPK juga telah menyegel rumah mewah milik Djoko Susilo yang berada di kawasan Perumahan Pesona Khayangan Mungil, Sukmajaya, Depok, Rabu, 20 Februari 2013. Rumah itu juga dikatakan warga sudah lama kosong alias tidak berpenghuni. (eh)

Harvested from: http://nasional.news.viva.co.id
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: